Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menekan realisasi pengembalian biaya operasi yang dapat dikembalikan melalui skema cost recovery dari proyek-proyek minyak dan gas bumi yang baru.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pihaknya menghormati rencana pengembangan (plan of development/PoD) yang telah disetujui. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga kepercayaan investor.
Proyek yang sudah berjalan, katanya, tak bisa lagi diakali porsi cost recovery-nya. Dia menilai biaya operasi yang tercantum dalam PoD, umumnya telah dibelanjakan dan seharusnya diganti oleh pemerintah karena risiko telah ditanggung kontraktor selama menjalankan kegiatan di hulu.
Sebagai contoh, dia menyebut PoD Indonesia Deepwater Development (IDD), Blok Masela dan Blok East Natuna masih memungkinkan untuk dilakukan reduksi cost recovery karena rencana pengembangan belum disetujui.
"PoD yang akan datang, [secara] general, [PoD] yang baru itu yang akan kami lihat seberapa, akan kami turunkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Caranya, dia menuturkan dengan melihat struktur belanja modal (capital expenditure/capex) dan belanja operasi (operational expenditure/opex) melalui dua aspek yakni aspek teknis dan komersial. Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyebut dengan cara itu berapa persen penurunan cost recovery diperoleh.
"Kami bisa lakukan reduksi cost recovery dengan capex, yang kedua opex, ya kan, itu komponennya kan? Nah itu kami lihat. Aspeknya dari mana, technical, commercial."