Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengaku mengalami kendala dalam pembebasan lahan Tol Trans Sumatra Pekanbaru-Dumai karena Sejumlah pemilik lahan tidak ingin menjual lahannya kepada pemerintah.
Selain itu, beberapa pemilik lahan juga mematok harga yang relatif mahal. Pemerintah Provinsi Riau juga telah menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri.
Asisten II Sekretariat Daerah Riau Masperi mengatakan Pemprov Riau meminta bantuan Staf Ahli Presiden untuk menyelesaikan kendala itu agar proses percepatan pembebasan lahan dapat berjalan lancar.
"Kita akan meminta bantuan kepada Stah Ahli Presiden. Teten Masduki (Kepala Staf Ahli Presiden) akan datang ke Pekanbaru pada pekan ini," kata Masperi, Senin (17/10/2016).
Pemerintah Provinsi dan Staf Ahli akan membahas langkah-langkah percepatan pembebasan lahan tersebut agar tol tersebut bisa segera dibangun. Ada sejumlah lahan yang telah digugat ke Pengadilan Negeri setempat.
Menurut Masperi, mestinya persoalan lahan ini bisa selesai dengan segera karena tim apraisal yang menetapkan harga tanah ini sudah menetapkan harga berdasarkan lokasi dan juga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Hasilnya juga sudah diumumkan dan dipublikasikan di beberapa media massa. "Tapi ada juga yang tidak sepakat. Ini yang membuat prosesnya lama," sebutnya.
Pemprov Riau berharap agar Presiden Joko Widodo segera melakukan groundbreaking proyek pembangunan tol tersebut setelah presiden menundanya, beberapa waktu yang lalu.
Pemerintah pusat menganggarkan dana pembebasan lahan mencapai Rp3,5 triliun. Dari data Pemerintah Provinsi Riau pada Seksi I Pekanbaru-Minas sepanjang 9 km, lahan yang sudah terbebas mencapai 25,42 hektare atau setara dengan 2,90 km, dari total kebutuhan lahan 86,67 hektare.
Sementara itu, pada Seksi II Minas-Petapahan sepanjang 24 km, lahan yang telah dibebaskan mencapai 81,79 hektare atau setara 7,7 km dari total lahan 269,43 hektare.
Dari jumlah tersebut, saat ini terdapat tujuh bidang lahan seluas 2,87 yang dana pembebasan tanahnya telah dititipkan ke pengadilan.
Adapun pada Seksi III Petapahan—Kandis sepanjang 17 km, dari 144,22 ha total yang dibutuhkan, sebanyak 121,85 hektare atau setara 15,70 km sudah terbebas.
Pada Seksi IV Kandis-Duri Selatan sepanjang 26 kilometer belum ada pembebasan lahan yang terealisasi. Saat ini tim pengadaan lahan sedang melakukan inventarisasi 215 bidang tanah seluas 209,30 ha untuk dibebaskan.
Begitu juga pada Seksi V Duri Selatan-Duri Utara sepanjang 28 km belum terdapat tanah yang terbebas. Tim pengadaan lahan masih melakukan inventarisasi terhadap 93 bidang tanah seluas 266,30 ha.
Terakhir pada Seksi VI Duri Utara-Dumai sepanjang 25 km, pembebasan lahan baru mencapai 1,85 km atau sekitar 10,53 hektare dari total kebutuhan 123,54 hektare lahan yang dibutuhkan.
Sementara itu, pihak pengusaha meminta pembangunan proyek tol Trans-Sumatra diharapkan cepat selesai. Tol Pekanbaru-Dumai dapat mempermudah akses Pekanbaru sebagai kota bisnis dan Dumai sebagai kota pelabuhan industri.
Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan pemerintah memang harus mendorong peningkatan infrastruktur termasuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
“Investor sebelum masuk ke suatu daerah tentu pertama kali melihat infrastruktur karena ini yang menentukan operasional bisnis, kalau tidak diperhatikan tentu akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan sulitnya melakukan efisiensi,” katanya.
Dengan adanya proyek tersebut, biaya operasional dan distribusi orang serta barang di Riau khususnya Pekanbaru dan Dumai kian ekonomis, yang tentunya dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan daerah di Riau dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean.