Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tarif Baru Tol Bandara Yang Berlaku Mulai Besok

Para pengguna jalan tol Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, tarif tol tersebu akan naik sebesar 6 16% mulai Kamis (13/10) pukul 00.00 WIB.
Ilustrasi pintu tol Sedyatmo/Antara
Ilustrasi pintu tol Sedyatmo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Para pengguna jalan tol Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, tarif tol tersebu akan naik sebesar 6 – 16% mulai Kamis (13/10) pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif tol sepanjang 14,30 kilometer tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Nomor 783/KPTS/M/2016 yang telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 6 Oktober lalu.

Menteri PUPR, Basoeki Hadimoeljono menyatakan akan ada empat ruas jalan tol utama yang mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun ini. Keempat jalan tol tersebut adalah ruas Jalan Tol Sedyatmo (Tol Bandara soekarno-Hatta), Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertosono-Mojokerto Seksi I, dan Tol Surabaya-Gresik.

"Jalan tol yang pertama tahun ini adalah Jalan Tol Sedyatmo, yang naiknya rata-rata Rp1.000 per kategori,"ujarnya, melalui keterangan resmi, Rabu (12/10)

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Profesi, Koentjahjo Pamboedi mengatakan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan berdasarkan angka inflasi di wilayah terkait selama dua tahun terakhir.

"Penyesuaian tarif tol ini dilakukan oleh BPJT, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi di wilayah Jakarta sebesar 9,79%. Perhitungan kenaikan tarif tol itu menggunakan rumus, tarif lama dikali satu plus inflasi,” tuturnya.

Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan bahwa kenaikan tarif perlu dilakukan untuk memberikan kepastian investasi, karena nilai investasi disesuaikan dari pendapatan dan inflasi.

“SK Menteri PUPR sudah disahkan pada 6 Oktober 2016 dan akan diberlakukan tujuh hari setelahnya (13 Oktober 2016-red),” ujarnya.

Untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), PT Jasa Marga telah menambah jumlah gerbang transaksi otomatis (GTO), pelebaran ruas jalan tol di wilayah Kapuk sampai dengan Pluit sebanyak satu lajur pada jalur B sepanjang 400 meter. Selain itu juga telah melakukan pemasangan 60 buah CCTV, dua buah variable message sign, dan dua buah remote traffic microwave sensor.

Berikut adalah perubahan tarif untuk masing-masing golongan di Ruas Tol Sedyatmo :

1. Golongan I, tarif naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000 (naik 16,67 persen)

2. Golongan II, tarif naik dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.500 (naik 13,3 persen)

3. Golobgan III, tarif naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000 (naik 5,26 persen)

4. Golongan IV, tarif naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500 (naik 8,7 persen)

5. Golongan V, tarif naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000 (naik 7,14 persen

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper