Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPIP: Konstruksi Proyek Strategis Nasional Baru 50%

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)menyatakan sekitar 50% dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berjumlah total 225 proyek telah memasuki fase konstruksi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan dan proses lelang untuk mencari investor.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (4/7). Jalan tol tersebut siap difungsikan untuk arus mudik mulai H-10 Lebaran. JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (4/7). Jalan tol tersebut siap difungsikan untuk arus mudik mulai H-10 Lebaran. JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan sekitar 50% dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berjumlah total 225 proyek telah memasuki fase konstruksi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan dan proses lelang untuk mencari investor.

Ketua Tim Implementasi KPPIP Wahyu Utomo mengatakan emerintah menargetkan seluruh proyek strategis nasional telah memasuki proses konstruksi selambat-lambatnya pada 2018. Saat ini pihaknya tengah mengevaluasi permasalahan yang menghambat pelaksanaan proyek tersebut, untuk dilaporkan kepada Menteri Koordinator Perekonomian.

“Di sektor kelistrikan yang 35 gigawatt itu ada beberapa proyek yang sudah teken tapi belum masuk konstruksi karena masalah lahan,” ujarnya, Selasa (11/10)

Dia menjelaskan masalah pengadaan lahan tidak hanya terletak pada proses penolakan warga maupun keterbatasan anggaran saja, melainkan juga pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) pemerintah daerah yang bersangkutan. Pasalnya, bila suatu proyek belum termasuk ke dalam rancangan RTRW, maka pemerintah daerah belum bisa memberikan izin penetapan lokasi yang menjadi dasar pelaksanaan proses pengadaan lahan.

Mengenai anggaran pengadaan lahan, KPPIP juga tengah menanti terbitnya peraturan presiden yang berisi mandat kepada Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) untuk bertanggung jawab melakukan pembayaran pengadaan lahan seluruh proyek strategis nasional. Dia menilai alokasi anggaran LMAN sebesar Rp16 triliun pada tahun ini, dan Rp20 triliun pada tahun depan hanya cukup memadai untuk membebaskan sejumlah proyek infrastruktur di bidang transportasi.

“Paling tidak dua tahun ini [biaya pengadaan lahan] jalan tol terpenuhi, dan beberapa proyek di transportasi seperti bandara atau pelabuhan bisa dibiayai LMAN. Kita lagi menunggu perpresnya, pembahasan sudah selesai tinggal paraf, setelahnya perpres ke luar,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper