Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menilai kebijakan cukai plastik tidak tepat karena memberikan tambahan beban pada industri manufaktur yang sedang tertekan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku cemas atas dampak pengenaan cukai plastik terhadap permintaan produk-produk industri pengguna kemasan plastik, terutama industri makanan dan minuman.
“Ini mengkhawatirkan. Rumus ekonominya jika ada pembebanan yang membuat harga lebih tinggi, permintaan akan turun, apalagi ini industri makanan dan minuman,” katanya, Kamis (6/10/2016).
Dia menilai kebijakan pemerintah seharusnya memberikan dukungan terhadap industri makanan dan minuman yang merupakan sektor industri yang berkontribusi paling besar pada perekonomian Indonesia.
Industri makanan dan minuman, tambahnya, juga merupakan sektor industri yang memiliki daya tahan kuat terhadap gejolak perekonomian. Selain itu, Airlangga mengatakan cukai plastik bisa menambah tekanan terhadap industri plastik yang saat ini sedang dalam posisi rugi.
“Nanti kita review, tetapi sekarang industri plastik itu posisinya merugi. Jika posisi industri itu rugi, sedangkan pemerintah mengenakan cukai,” kata Menperin.
Data BPS menunjukkan industri makanan dan minuman adalah industri pengolahan kontributor produk domestik bruto terbesar bagi ekonomi Indonesia, sekaligus sebagai industri penghasil devisa ekspor tertinggi.
Sektor industri makanan dan minuman menyumbangkan 5,61% dari PDB Indonesia pada 2015. Industri tersebut masih bisa tumbuh 7,92% pada semester I/2016, lebih tinggi dari pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 4,54%.
Total nilai ekspor industri makanan dan minuman sepanjang Januari—Agustus 2016 mencapai US$15,73 miliar atau sekitar 22,36% dari total nilai ekspor seluruh industri pengolahan sebesar US$70,33 miliar.