Bisnis.com, JAKARTA - Jerman mengusulkan perjanjian investasi bilateral sementara agar ada kepastian bagi perusahaan asal Jerman yang berinvestasi di Indonesia.
Usul pemerintah Jerman disampaikan oleh Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Michael Von Ungern Sternberg kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Menperin mengatakan Sternberg menyampaikan kecemasan pemerintah Jerman atas perjanjian investasi bilateral antara Jerman dan Indonesia yang akan berakhir pada Mei 2017.
Dia menjelaskan perjanjian tersebut sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi perusahaan Jerman yang menanamkan modal di Indonesia.
“Saya usulkan segera diperpanjang sambil menunggu hasil negosiasi dengan Uni Eropa. Ini kaitannya dengan insurance buat perusahaan Jerman. Penting, karena investasi di Jerman macam-macam,” kata Airlangga, Rabu (5/10/2016).
Data BKPM menyatakan realisasi investasi Jerman di Indonesia mencapai US$57,27 miliar pada 2015. Perusahaan asal Negara Bavaria itu beroperasi di berbagai sektor seperti industri logam dasar, industri barang kimia, industri farmasi, industri otomotif, industri kulit, hingga industri mesin.
Nilai investasi Jerman di Indonesia telah mencapai US$24,66 miliar pada kuartal I/2016 yang mengalik ke sektor pertambangan, industri konstruksi, industri mineral non-logam, dan industri jasa lain.
Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian, Harjanto menjelaskan berakhirnya perjanjian investasi bilateral Indonesia-Jerman adalah dampak dari upaya pemerintah merapikan seluruh perjanjian investasi bilateral yang dimiliki Indonesia.
Pemerintah ingin memperbarui berbagai perjanjian investasi karena mayoritas perjanjian investasi bilateral yang dimiliki Indonesia telah berusia belasan tahun atau lebih.
Selain itu, pemerintah ingin agar perjanjian investasi bilateral yang ditandatangani pada waktu yang berbeda-beda tersebut selaras satu sama lain.
“Pemerintah sedang membuat template baru karena perjanjian-perjanjian tersebut sudah tidak mengakomodasi perkembangan ekonomi saat ini. Inisiatifnya dari BKPM,” katanya.
Harjanto mengatakan Kemenperin akan berkoordinasi dengan BKPM agar tidak ada kekosongan hukum yang bisa menghambat investasi dari Jerman dengan melalui percepatan penyusunan perjanjian investasi baru.