Bisnis.com, JAKARTA - Dinamika politik pemilihan Gubernur DKI Jakarta menjadi salah satu alasan Ustad Yusuf Mansur baru menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) pada hari ini, bertepatan dengan berakhirnya periode pertama pengampunan pajak.
Selain ada kegiatan di luar kota dan luar negeri beberapa hari terakhir, pengasuh pondok pesantren Darul Qur'an ini menghindari hiruk-pikuk pengajuan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
“Karena kalau kemarin-kemarin disangka saya mau nyalonin gubernur sehingga kesannya kayak kita pengen dialem. Nah sekarang sudah beres, baru jalan,” ujarnya usai menerima tanda terima atas penyampaian SPH di kantor pusat DJP, Jumat (30/9/2016).
Sebelumnya, Yusuf Mansur memang santer diberitakan akan mendeklarasikan diri sebagai bakal Cagub DKI Jakarta. Apalagi, dalam salah satu survei yang dilakukan sebuah lembaga riset dan konsultasi disebutkan bahwa Yusuf mempunyai tingkat popularitas, kesukaan, dan elektabilitas yang bersaing ketat dengan nama bakal calon lainnya.
Yusuf mengaku meminta amnesti pajak atas aset pribadi – sebagai WP orang pribadi – dan perusahaan – sebagai WP badan – yang semuanya merupakan deklarasi harta tambahan dalam negeri.
Selain menyampaikan SPH, Yusuf juga memberikan khotbah Salat Jumat di kantor pusat DJP.