Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY: Ikut Amnesti Pajak, Ustad Yusuf Mansur Deklarasikan Harta

Ustad Yusuf Mansur ikut meminta amnesti pajak di hari terakhir periode dengan tarif uang tebusan terendah. Dengan mendeklarasikan harta tambahan dalam negeri, dia mengaku belajar tentang transparansi.
Yusuf Mansur./.
Yusuf Mansur./.

Bisnis.com, JAKARTA– Ustad Yusuf Mansur ikut meminta amnesti pajak di hari terakhir periode dengan tarif uang tebusan terendah. Dengan mendeklarasikan harta tambahan dalam negeri, dia mengaku belajar tentang transparansi.

Di hadapan Dirjen Pajak dan jajarannya, pihaknya mengaku membawa semangat belajar saat mengikuti kebijakan ini. Pendakwah, penulis buku, pengusaha, sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren ini mengaku memiliki kekurangan dalam masalah regulasi.

“Spiritnya belajar. Selama ini saya belajar hidup halal, belajar hidup yang thoyib, yang baik. Nah sekarang masuk babak baru [belajar] transparansi. Ya enggak ada masalah karena enggak ada yang aneh dan bermasalah juga jadi saya kira spiritnya belajar,” ujarnya di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP), Jumat (30/9/2016).

Selain itu, keikutsertaannya dalam kebijakan ini merupakan bentuk dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau pemerintah secara keseluruhan. Pihaknya mengaku terdorong pula untuk berbagi. Menurutnya, pembayaran pajak – termasuk dari tax amnesty – bentuk sedekah.

Dengan penerimaan pajak, pembangunan di Tanah Air juga terlaksanaa. Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Timur ini memberi contogh pembangunan seperti penyediaan listrik di desa-desa, pembayaran gaji guru, dan pembiayaan operasional negara.

“Tidak ada yang diambil negara, itu yang membuat saya lebih ringan. Sudah beberapa terakhir ini saya bayar pajak. Ini penyempurnaan, apa yang belum dilaporkan,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper