Bisnis.com, JAKARTA- Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (30/9/2016), pukul 11.42 WIB, mencapai Rp94,6 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017.
Total jumlah harta yang terkumpul dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama mencapai Rp3.28 triliun yang terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp2.247 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp900 triliun
Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di www.pajak.go.id/statistik-amnesti yang diakses di Jakarta, Jumat (30/9/2016) pukul 11.42 WIB, total Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan mencapai 315.911 SPH dengan total harta Rp3.279 triliun.
Total harta yang dilaporkan siang ini bertambah sekitar Rp121 triliun dalam waktu kurang dari 24 jam, dibandingkan dengan total harta per 29 September 2016 pukul 20.45 WIB yang sebesar Rp3.158 triliun.
Jumlah harta tersebut dipastikan masih akan bertambah mengingat hari terakhir program pengampunan pajak periode pertama dengan tarif tebusan 2% akan berakhir hari ini, seperti dikutip Antara, Jumat (30/9/2016).
Pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan akan lebih besar dibanding periode pertama.