Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong provinsi-provinsi di Indonesia untuk mengadopsi konsep pembangunan ekonomi hijau.
Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama di Tanah Air yang mendeklarasikan Green Growth Compact (GGC) sebagai komitmen kemitraan pembangunan seimbang antara kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup.
Siti Nurbaya mengatakan pembangunan hijau seperti GGC Kaltim akan menjadi praktik terbaik (best practices) konteks pembangunan hijau bagi daerah-daerah lain.
“Sementara pada sisi konten, GGC ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hijau seperti teknologi hijau dan pengunaan energi rendah karbon,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2016).
Kaltim mendeklarasikan GGC pada 29 Mei 2016. Inisiatif menjadi “Provinsi Hijau” lahir dari kesepahaman dan kebijakan pro-lingkungan yang dideklarasikan pemerintah daerah se-Kaltim bersama swasta dan masyarakat sipil.
Ide GGC telah dibahas oleh Gubernur Kaltim Awang Farouk bersama Gubernur Provinsi Para, Brasil, dan Gubernur Provinsi Yucatan, Meksiko, dalam forum The Nature Conservancy di COP-21 Paris, Prancis, akhir tahun lalu.
Pemprov Kaltim telah menyiapkan sejumlah dokumen rencana aksi penurunan deforestasi yakni Strategi Pembangunan Rendah Emisi Karbon, Deklarasi Kaltim Hijau dan Rencana Aksi Daerah Gerakan Rumah Kaca. Selain itu, Kaltim juga memiliki Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) satu-satunya di Indonesia.
Para pihak yang menandatangani kesepakatan ini adalah Pemprov Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, enam pemerintah kabupaten/kota, empat universitas, empat perusahaan pemanfaatan sumber daya alam, satu pemimpin adat desa, serta dua lembaga swadaya masyarakat internasional.