Bisnis.com,JAKARTA-Selama ini pelaku usaha di bidang industri kreatif sulit mendapat pinjaman dari bank. Namun Badan Ekonomi Kreatif akan membantu pelaku usaha agar lebih mudah mendapatkan bantuan modal usaha.
Restog K. Kusuma, Direktur Akses Perbankan Bekraf mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan platform untuk pelaporan struktur biaya yang disyaratkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pelaksana program KUR.
"Platform tersebut menjadi kendala besar bagi pelaku ekraf karena tak semua usaha punya laporan keuangan yang bankable," katanya kepada Bisnis.com.
Nantinya usaha yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan terlebih dahulu mengajukan permohonan ke bank. Namun pelaku usaha juga sekaligus melaporkan permohonan tersebut ke Bekraf.
Setelah itu Bekraf akan mengunggah data tersebut ke sistem informasi kredit program (SIKP) dimana di dalamnya ada 18 kementerian dan lembaga negara.
"Tujuannya di upload supaya bank tahu kalau usaha tersebut di endorse Bekraf," imbuhnya.
Dari data tersebut bank bisa mengunduh untuk selanjutnya di analisis apakah layak untuk diberikan kredit atau tidak. Restog mengatakan aturan terkait hal tersebut dalam waktu dekat akan segera rampung.
Syarat agar usaha tersebut layak diberikan bantuan KUR adalah usahanya sudah berjalan minimal 6 bulan dan beraset tidak lebih Rp3 miliar.