Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah rencananya akan membuat daftar baru kawasan industri prioritas menggantikan daftar sebelumnya yang terdiri 14 kawasan industri di luar Jawa.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan penyusunan daftar yang baru itu berdasarkan kesiapan pengembang kawasan dan potensi kawasan industri tersebut siap beroperasi dalam tiga tahun ke depan.
Namun, kata dia, perubahan kawasan industri prioritas itu tidak berarti pengembangan di kawasan industri yang lama berhenti. Pemerintah tetap memonitor dan mendukung pengembangan kawasan industri di seluruh Indonesia.
Imam mengakui tidak semua rencana pengembangan kawasan industri berjalan lancar sesuai rencana. Pengembangan sebagian kawasan industri mandek karena permasalahan lahan hingga permasalahan perubahan komitmen pemerintah daerah.
“Kawasan industri yang sebelumnya jadi prioritas tetap berjalan. Ada yang sudah berkembang, ada juga yang memang belum ada perkembangan. Hanya saja anggaran yang semakin kecil mengharuskan kami mengevaluasi lagi,” kata Imam kepada bisnis, Minggu (25/9/2016).
Imam menegaskan tidak semua kawasan industri yang berada di dalam daftar lama belum siap atau tidak berkembang. Beberapa kawasan industri justru telah melayani pabrik-pabrik yang sudah beroperasi komersial.
“Kawasan industri Morowali misalnya sudah berjalan. Sudah ada anchor industry yang beroperasi. Ada investor besar dari China. Kami pilih industri lain yang dinilai intervensi pemerintah dan prospektif,” kata Imam.