Bisnis.com, JAKARTA - Daftar prioritas baru pengembangan kawasan industri akan didasarkan pada kesiapan pengembang dan potensi tiap kawasan.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan penghematan anggaran mengharuskan pemerintah menyusun kebijakan pengembangan kawasan industri yang lebih fokus.
Dukungan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia akan diberikan kepada kawasan industri yang benar-benar siap. Dasar kesiapan pengembangan kawasan industri adalah kehadiran anchor industry di kawasan dan komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur penunjang.
“Penetapan kawasan industri prioritas baru ini masih diproses. Kami harus berhati-hati agar tidak terjadi permasalahan hukum sambil terus mengkaji kawasan industri yang paling feasible,” kata Imam kepada bisnis, Minggu (25/9/2016).
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar memahami langkah pemerintah menetapkan prioritas baru pengembangan kawasan industri.
Dia merasa waktu yang diberikan kepada pemrakarsa 14 kawasan industri yang sekarang berstatus prioritas sudah cukup panjang. Pembangunan infrastruktur atau realisasi investasi harusnya sudah tampak di kawasan-kawasan industri tersebut.
“Memang dari 14 kawasan industri itu, sebetulnya sudah cukup lama diberikan waktu. Kendala-kendala seperti infrastruktur, kelembagaan, dana, hingga mitra kerja masih ditemui. Semoga dengan perubahan ini betul-betul memperlihatkan hasil,” katanya.
Sanny berharap kawasan industri yang dipertimbangkan sebagai kawasan industri prioritas baru adalah kawasan yang potensial serta mendapatkan dukungan penuh oleh komitmen perusahaan pengembang dan pemerintah daerah setempat.