Bisnis.com, JAKARTA— Program strategis agraria dan tata ruang 2016-2019 mendesak diselesaikan mengingat baru 45% bidang tanah di Indonesia yang terdaftar dan bersertifikat, bahkan gini rasio penguasaan tanah mendekati angka 0,58.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional yang dimulai pada 24 September dan berakhir 8 November 2016.
Berdasarkan konsep gini rasio, menurut dia, penguasaan tanah di Indonesia mendekati angka 0,58. Artinya, hanya sekitar 1% penduduk yang menguasai 59% sumber daya agraria, tanah, dan ruang.
"Hal ini perlu perhatian serius karena ada ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah," ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (24/9/2016).
Ketiadaan sertifikat bukan hanya membuat masyarakat tidak mendapat akses ke perbankan formal, namun menimbulkan ketidakpastian hukum dan memicu sengketa serta konflik.
Sofyan mengatakan kementerian memiliki peran strategis untuk memastikan tanah dan tata ruang dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Maka itu kementerian mencanangkan tiga program strategis 2016-2019.
Ketiga program strategis antara lain: Pertama, percepatan legalisasi aset secara sistematis hingga 23,21 juta bidang.
Kedua, percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW, jalan tol sepanjang 7.338 kilometer, 24 bandara, jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer, 12 kawasan ekonomi khusus, 15 kawasan industri, 78 unit stasiun bahan bakar gas, dan dua kilang minyak.
Ketiga, pelaksanaan reforma agraria dengan total 9 juta hektar yang terdiri dari 0,6 juta hektar tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset masyarakat, 0,4 juta hektar tanah terlantar, dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan.
Dia mengaku kementerian terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi kebijakan khususnya dalam pelayanan pertanahan, dan kegiatan penataan ruang.
Sinergi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional ditandai dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) yang dibuka pada 24 September bertepatan dengan Hari Agraria dan akan ditutup pada 8 November bertepatan dengan Hari Tata Ruang.
Penyelenggaraan Hantaru mengusung tema Reforma Agraria dan Tata Ruang yang Berkeadilan, sebagai turunan dari Agenda Prioritas Pembangunan Nasional yakni menghadirkan negara dalam setiap proses pembangunan di Indonesia.