Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Permenhub No.32/2016, Ribuan Driver Taksi Online Ancam Demo

Asosiasi Driver Online (ADO) menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32/2016 tentang Aturan Moda Transportasi.
Taksi Uber/rudebaguette.com
Taksi Uber/rudebaguette.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Driver Online (ADO) menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32/2016 tentang Aturan Moda Transportasi.

Pengurus ADO, Dedi Haryanto mengatakan bahwa keberadaan permenhub tersebut dinilai akan mematikan usaha atau keberadaan transportasi online, khususnya roda empat alias mobil.

Menurutnya aturan yang mengharuskan dilakukannya uji kir bagi taksi online, yang notabene menggunakan kendaraan pribadi, dinilai tidak tepat dan akan 'membunuh' keberadaan moda transportasi online roda 4.

"Bagaimana mungkin kendaraan pribadi harus mengikuti uji kir dan menggunakaan SIM A umum," ujarnya, seperti siaran pers yang diterima Bisnis.com, Minggu (18/9/2016).

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebagai bentuk penolakan terhadap peraturan yang akan diberlakukan pemerintah mulai 1 Oktober 2016 itu, dirinya dan ribuan driver lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa.

"Untuk itu kami dari Asosiasi Driver Online (ADO) akan melakukan aksi turun ke jalan menolak Permenhub No.32/2016," ujarnya.

Menurutnya aksi akan dilakukan pada Senin, 19 September 2016, mulai pukul 09.00 wib, di Istana Negara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jumlahnya sekitar 1500 driver online," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper