Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY DIHAMBAT: Menkeu Jamin Tak Ada Penyelidikan WP oleh Otoritas Singapura

Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan ada penyelidikan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dari otoritas berwenang di Singapura kepada Warga Negara Indonesia yang menjadi nasabah bank-bank Negeri Singa tersebut apabila mengikuti program pengampunan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Reuters-Beawiharta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan ada penyelidikan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dari otoritas berwenang di Singapura kepada Warga Negara Indonesia yang menjadi nasabah bank-bank Negeri Singa tersebut apabila mengikuti program pengampunan pajak.
 
Usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (16/9), Menteri Keuangan menyatakan telah menanyakan posisi dan arah kebijakan sekaligus menekankan mengenai jaminan tersebut kepada Deputi Perdana Menteri Singapura Tharman Shanmugaratnam.
 
Sri Mulyani mengatakan, dalam pembicaraan tersebut Tharman menjelaskan bahwa penyelidikan atas transaksi mencurigakan adalah kewajiban bank-bank di Singapura dalam rangka deteksi aliran dana mencurigakan yang dipayungi oleh Financial Action Task Force (FATF).
 
Dalam kesempatan itu, Menkeu menegaskan pembayaran tebusan dan repatriasi dana WNI dari Singapura merupakan aktivitas legal dan tidak bisa diklasifikasikan ke dalam transaksi mencurigakan karena telah dilandasi oleh Undang-Undang Pengampunan Pajak di Indonesia.
 
“Pemerintah Singapura memahami itu dan mengatakan bahwa transaksi oleh nasabah Indonesia di perbankan Singapura di dalam tax amnesty tidak diklasifikasikan sebagai transaksi mencurigakan yang akan merupakan subjek kepolisian untuk melakukan investigasi. Itu transaksi legal,” ujarnya.
 
Bahkan, lanjutnya, otoritas di Singapura melalui Monetary Authority of Singapore (MAS) telah memberikan instruksi kepada bank-bank di sana untuk membantu dan memfasilitasi apabila ada nasabah yang akan mengikuti program pengampunan pajak di Indonesia.
 
Menkeu mengakui, komunikasi dan kerja sama dengan Singapura sangat diperlukan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak karena profil peserta mayoritas berasal dari Negeri Singa.
 
“MAS justru meminta kepada bank-bank, Saya secara spesifik mengatakan ada empat bank tempat banyak high wealth individual Indonesia meletakkan atau menyimpan uang di bank tersebut, untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan melakukan repatriasi atau pembayaran uang tebusan,” paparnya.
 
Dia menjelaskan, FATF merupakan peraturan serius yang harus ditaati oleh perbankan di Singapura untuk mendeteksi adanya tindak kriminal pencucian uang atau pendanaan terorisme. Sehingga, perbankan Singapura akan mengalami kerusakan reputasi yang serius apabila tidak patuh terhadap FATF.
 
Namun demikian, Menkeu menyebutkan tetap akan memantau apabila ada WP yang melaporkan indikasi dihambat atau dihalangi oleh perbankan Singapura ketika akan melakukan pembayaran tebusan atau repatriasi.
 
“Saya dengan pemerintah Singapura akan melakukan kerja sama untuk meyakinkan bahwa tidak ada lagi alasan untuk WP Indonesia, WNI yang akan mengikuti TA merasa bahwa mereka tidak bisa mengikuti karena berbagai halangan yang sifatnya berhubungan dengan UU mengenai anti money laundring.”
 
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan adanya laporan soal instrumen Suspicious Transaction Report yang digunakan terhadap peserta pengampunan pajak di Indonesia mengonfirmasi upaya Negeri Singa menghambat program tersebut STR membuka tabir yang selama sudah menjadi rahasia umum.
 
"Semua orang sudah tahu ada upaya mereka untuk menghambat itu [tax amnesty], cuma selama ini ya tidak ada yang mengaku. Sekarang ada yang kelihatan belangnya," kata Darmin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper