Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perum Perindo Tambah 2 Armada Perikanan di Merauke

Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia menambah 2 armada kapal perikanan agar mampu meningkatkan serapan ikan hasil tangkapan nelayan Merauke.
Kapal ikan/Ilustrasi
Kapal ikan/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia menambah dua armada kapal perikanan agar mampu meningkatkan serapan ikan hasil tangkapan nelayan Merauke.

Upaya tersebut dalam rangka melaksanakan penugasan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar perusahaan perikanan BUMN mampu menyerap lebih banyak hasil tangkapan nelayan.

Sebanyak dua unit armada kapal angkut tambahan milik Perum Perindo telah disiapkan untuk beroperasi di perairan Merauke. Sebelumnya telah beroperasi dua unit kapal di perairan Merauke sejak Agustus 2015.

Perum Perikanan Indonesia pada Jumat (16/9/2016) melepas keberangkatan salah satu kapal yakni KM. Setia Utama dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan yang akan menuju fishing ground atau daerah penangkapan di Merauke.

Kapal dengan ukuran 132 Gross Ton (GT) milik Perum Perindo tersebut resmi diberangkatkan oleh Direktur Keuangan, SDM dan Umum Reti Ketrinia, Senior Manager Usaha Pelabuhan Farida Mokodompit dan General Manager Perum Perikanan Indonesia Cabang Pekalongan Abdul Ngaziz.

Satu unit kapal angkut berikutnya yaitu KM Perindo Jaya dengan ukuran 195 Gross Ton (GT) akan segera menyusul untuk diberangkatkan ke Merauke dari PPN Pekalongan.

Perum Perikanan Indonesia sebelumnya telah menyiapkan tiga unit kapal yang diberangkatkan dari Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta.

Dua unit kapal yaitu KM Fajar Makmur dan KM Samudera Dua telah beroperasi selama satu tahun di perairan Merauke dan Wanam. Kemudian KM Mina Anugrah 8 segera menyusul untuk diberangkatkan setelah selesai mengurus perijinan kapal. Jumlah tersebut akan terus ditambah untuk memenuhi kebutuhan kapal angkut di Merauke.

“Merauke menjadi fokus daerah penangkapan bagi Perum Perikanan Indonesia karena potensi perikanan tangkapnya yang melimpah tetapi selama ini menjadi daerah operasi kapal asing,” kata Sekretaris Perusahaan Perum Perikanan Indonesia, Agung Pamujo.

Dia menambahkan nelayan di Merauke sebelumnya merupakan plasma dari kapal-kapal asing yang telah dilarang beroperasi sejak diberlakukannya kebijakan moratorium kapal penangkap eks asing.

“Nelayan saat ini kesulitan memasarkan hasil tangkapan sehingga perlu peran perusahaan perikanan BUMN untuk menyerap hasil tangkapan,” tuturnya.

Perum Perikanan Indonesia berupaya untuk mengoptimalkan serapan ikan tangkapan nelayan tidak hanya dari Merauke melainkan dari berbagai wilayah di Indonesia. Sejak 2015, perusahaan berupaya untuk terus melakukan pengadaan puluhan unit kapal yang direncanakan terealisasi hingga akhir 2016. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper