Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan sementara kegiatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau.
Melalui siaran pers RAPP pada Selasa (13/9/2016), Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, penghentian kegiatan sementara dilakukan dalam rangka pemetaan hidrologis gambut rampung.
“Kami sepakat RAPP harus menghentikan kegiatan untuk sementara hingga pemetaan hidrologis gambut rampung, maksimal tiga bulan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono usai melakukan dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan PT RAPP di kantor KLHK pada Jumat (9/9).
Pernyataan senada dikemukakan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead. Dia mengatakan, RAPP tidak keberatan untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan yang berkonflik dengan warga.
“Perusahaan juga mempersilakan pemerintah untuk berdialog dengan masyarakat dalam upaya percepatan penyelesaian konflik,” kata Nazir.
Perusahaan, kata Nazir, juga menyadari kesalahan dan akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) internal mereka. Nazir pun memastikan bahwa pembangunan cekungan di kawasan konsesi RAPP bukan kanal.
“Setelah kita cek dengan drone kita, cekungan tersebut tidak menyambung antara kanan dan kiri seperti layaknya kanal,” “ kata Nazir.
Menurutnya, sesuai penjelasan perusahaan, cekungan tersebut merupakan embung yang berfungsi untuk mencegah kebakaran. Hanya saja perlu diteliti lebih lanjut jika cekungan itu berada di gambut dalam dan masyarakat ingin menanam sagu, maka sebaiknya ditutup.
Presiden Direktur PT RAPP Tony Wenas dalam kesempatan ini juga memohon maaf kepada Kepala BRG atas situasi yang terjadi. Ini merupakan kesalahan internal karena kurang komunikasi yang baik.
"Kami akan menindak tegas dan me-review kembali apa yang sedang terjadi agar tidak terulang," ujar Tony.
Tony mengatakan, pihaknya akan kooperatif terhadap pemerintah dan berkomitmenuntuk membantu restorasi gambut termasuk yang berada di luar konsesi perusahaan.