Bisnis.com, BOGOR- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Sinaga meminta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk segera menyerahkan kewenangan pengelolaan terminal tipe A sebelum akhir tahun ini.
"Kalau hingga akhir tahun belum ada yang menyerahkan juga itu berarti melanggar aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (7/9/2016).
Dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti SE No 9/2015 nomor 2 poin (a) yang menyatakan serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasaran serta dokumen (P3D) sebagai pembagian urusan pemerintah pusat dengan pemda ihwal pengelolaan terminal tipe A untuk diserahkan ke pemerintah pusat paling lama pada 2 Oktober 2016.
Adapun poin (b) menyatakan bagi pemerintah daerah yang telah siap menyerahkan pengelolaan terminal tipe A pada pemerintah pusat dapat dilaksanakan sebelum tanggal 2 Oktober.
Sementara poin (c) menyatakan pembiayaan terminal tipe A menggunakan APBN dapat dilaksanakan apabila pemda telah melaksanakan serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen.
Elly menuturkan terminal A di wilayah Jabodetabek hingga saat ini belum ada yang menyerahkan wewenangnya ke pemerintah pusat karena ada beberapa persoalan teknis yang belum rampung.
"Misalnya terminal tipe A Baranangsiang Bogor dan Jatijajar Depok hingga kini pengerjaannya belum selesai. Semoga hingga akhir tahun semuanya beres," katanya.
Dia menuturkan terminal tipe A di wilayah Jabodetabek terdapat di beberapa daerah antara lain Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur, Baranangsiang Bogor, Jatijajar Depok, Poris Plawad Tangerang, dan Terminal Pulogebang Bekasi.
Menurutnya, pengambilalihan wewenang pengelolaan terminal tipe A dari pemda sebagai tanggungjawab untuk membenahi masalah transportasi khususnya di wilayah Jabodetabek seperti yang diamanatkan oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Arus Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Rakhmawati mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyerahkan kewenangan pengelolaan Terminal Baranangsiang kepada otoritas perhubungan pusat.
Dia menyatakan masih ada proses pengerjaan terminal tersebut yang dilakukan oleh pihak swasta, sehingga penyerahan yang seharusnya dilakukan secapatnya menjadi mundur.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok Sariyo Sabani menuturkan tahun ini akan ada penyerahan wewenang pengelolaan terimal Jatijajar Depok ke pemerintah pusat.
"Tapi kapan tepatnya kami belum bisa pastikan. Nanti akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan unit pelaksana teknis Terminal Jatijajar," paparnya.