Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garap Pipa Bawah Laut di Pasuruan, HCML Babat Rumpon Nelayan

Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) mengumumkan pengerjaan pemasangan jalur pipa bawah laut oleh dari Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ke Sumur BD (Well Head Platform) di Perairan Kabupaten Sampang dijalankan selama kurang lebih 1,5 bulan sejak Juli.
Jaringan Pipa Gas/JIBI
Jaringan Pipa Gas/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) mengumumkan pengerjaan pemasangan jalur pipa bawah laut oleh  Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ke Sumur BD (Well Head Platform) di Perairan Kabupaten Sampang dijalankan selama kurang lebih 1,5 bulan sejak Juli. 

 

Namun, dalam kegiatan tersebut, ada sejumlah rumpon milik nelayan lokal yang harus dipotong karena berada di dalam koridor jalur kegiatan pemasangan pipa.

 

Proses pemotongan rumpon dilakukan oleh kapal dengan disaksikan oleh petugas keamanan dari TNI Angkatan Laut yang bertugas di atas kapal. 


Pemotongan rumpon ini tidak serta-merta dilakukan begitu saja oleh petugas di atas kapal, melainkan terlebih dahulu diawali dengan peninjauan ke lokasi rumpon oleh FORPIMDA Kabupaten Sampang.

 

Dari hasil peninjauan, rumpon yang dipotong berjumlah 21 buah kategori besar dan 8 buah kategori baru dan kecil. Sehingga, total ada 29 rumpon yang dipotong dan sudah dibayar. 



“Perlu digarisbawahi pula bahwa tidak semua rumpon yang tersebar di area pekerjaan penggelaran pipa Sumur BD, yang kebetulan pula berada di jalur pelayaran umum, ini dipotong. Pemotongan hanya dilakukan apabila rumpon tersebut berada di koridor jalur kegiatan pemasangan pipa,” kata Head of Relations HCML Hamim Tohari dalam siaran pers, Rabu (7/9/2016).


Data ini kemudian disinkronisasikan dengan data yang dimiliki tokoh nelayan yang terlibat dalam pengamanan kegiatan proyek ini dan mengetahui secara persis siapa pemilik rumpon yang terkena pemotongan tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi data tersebut, HCML kemudian melakukan pembayaran ke pemilik rumpon. 


“Pembayaran dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, di antaranya: SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Perwakilan KAMLA (AL), Babinkamtibmas (POLRI), Babinsa (Koramil) dan Kepala Desa Pulau Mandangin,” tegas Hamim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper