Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bisa Ambil Tindakan Penuh jika PLN Tak Penuhi Kewajiban

Untuk memenuhi target pembangunan tenaga listrik sebesar 35.000 Mega Watt hingga 2019, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No.130/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
PLN/Ilustrasi
PLN/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memenuhi target pembangunan tenaga listrik sebesar 35.000 Mega Watt hingga 2019, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No.130/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Pemerintah memberikan jaminan berupa sarana fiskal atas percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sarana fiskal itu terbagi atas jaminan pinjaman dan jaminan kelayakan usaha bagi PT PLN (Persero) untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Melalui sarana fiskal, PT Perusahaan Listrik Negara sebagai pelaksana tugas bakal memperoleh kepastian pembiayaan baik swakelola maupun kerja sama dengan perusahaan lain.

Freddy Rickson Saragih, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, mengatakan jaminan yang diberikan pemerintah tersebut bersifat tidak langsung. Kreditur dan perusahaan swasta tidak bisa langsung berinteraksi dengan pemerintah, melainkan hanya dengan PT PLN.

Namun, pemerintah memastikan PLN mampu memenuhi seluruh kewajibannya kepada pihak kreditur dan perusahaan swasta. Pemerintah juga bisa mengambil semua tindakan yang diperlukan seperti menambah modal, memberi pinjaman, dan sebagainya ke PLN apabila perusahaan negara itu tidak mampu memenuhi kewajibannya.

"Interaksi langsung di antara pihak itu. Kalau terjadi sesuatu, dia enggak bisa langsung datang ke pemerintah, tapi kami akan melakukan segala tindakan," ujarnya, di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dikatakan, pihak kreditur yang bertanggungjawab mengevaluasi kemampuan dari proyek pembangkit tenaga listrik untuk layak tidaknya memperoleh pinjaman.

"Kepentingan pemberian jaminan itu memastikan bahwa PLN tidak akan ingkar janji, karena 100% dimiliki oleh pemerintah," katanya.

Nilai investasi proyek pembangunan ketenagalistrikan diperkirakan mencapai US$72,94 miliar. Adapun rincian pembangunan mega proyek ini terdiri dari 402 pembangkit listrik sebesar 42.940 MW, 732 paket transmisi sepanjang 46.597 kms, dan 1.375 gardu induk berkapasitas 108.789 MVA.

Jumlah tenaga kerja langsung terserap diprediksi mencapai 650.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 3 juta orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper