Bisnis.com, PEKANBARU – Pemprov Riau memastikan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp133 miliar tidak menghambat kegiatan pemerintah daerah tersebut, termasuk pembayaran gaji pegawai.
Pelaksana Tugas Bappeda Riau Rahmad Rahim mengatakan pihaknya sudah mencari solusi dari penundaan penyaluran DAU oleh pemerintah pusat. “Tidak ada masalah, karena kami sudah dapat solusi yaitu menggunakan dana penyeimbang dan bantuan keuangan,” katanya Jumat (2/9/2016).
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan setiap daerah kabupaten dan kota di provinsi itu, tentang pembahasan dana penyeimbang dan bantuan keuangan tersebut. Rahmad mengatakan total nilai bantuan keuangan yang didapatkan daerah termasuk kabupaten dan kota mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dengan kondisi itu, pihaknya menjamin tidak perlu ada kekhawatiran akan terganggunya kegiatan pemda, termasuk membayar gaji pegawai atau aparatur sipil negara. “Jadi tidak perlu khawatir, tidak ada pengaruhnya dalam pembayaran gaji pegawai ASN. Sekarang kami sedang fokus menyusun APBD Perubahan,” katanya.
Sebelumnya pemda di Riau juga diminta untuk mendorong pembahasan APBD Perubahan hingga di tingkat kabupaten dan kota. “Memang ada dampaknya karena rasionalisasi anggaran di pemerintah pusat, dana transfer daerah dipotong dengan total Rp68,8 triliun. Riau tetap fokus membahas APBD Perubahan agar tepat waktu,” kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Selain memacu pembahasan anggaran perubahan, pemprov juga mendorong realisasi anggaran daerah atau APBD murni, salah satunya dengan memonitor kinerja satuan kerja yang memiliki anggaran terbesar.
Pemprov melakukan evaluasi mingguan dengan cara membahas bersama secara langsung dengan pimpinan satuan kerja, sehingga penyerapan anggaran daerah dapat didorong lebih cepat dan solusi yang menghambat pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan dengan baik.