Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia meyakini penundaan penyaluran dana lokasi umum ke daerah tak akan mengganggu likuiditas yang saat ini jauh mencukupi.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral menjamin likuiditas di perbankan tetap longgar sehingga penyaluran kredit ke masyarakat tidak tertahan.
Menurutnya, langkah BI untuk menurunkan tingkat Giro Wajib Minimum (GWM) Primer sejak akhir tahun lalu telah menambah aliran likuiditas ke perbankan hingga Rp40 triliun.
"Stance kita adalah pelonggaran moneter. Kami pastikan likuiditas nasional dan daerah tidak akan terganggu sehingga cukup bagi perbankan untuk menyalurkan kredit," katanya, di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor. 125/PMK.07/2016 menetapkan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke 169 daerah dengan total Rp19,4 triliun pada tahun ini.
Likuiditas juga masih terjaga baik mengingat aliran dana dari asing yang masuk ke portofolio sejak awal tahun hingga pekan lalu mencapai Rp160 triliun. Di sisi lain, bank sentral akan terus memantau perkembangan likuiditas sehingga siap mengantisipasi ketika likuiditas di perbankan mengetat.
"Dan kalau memang ada tanda likuiditas mengerat, kami tidak segan untuk menambah likuiditas di perbankan agar bank mamupu salurkan likuiditas di sektor riil," ucapnya.
Nurdin Abdullah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, berharap penundaan penyaluran DAU tidak lagi terjadi di tahun depan. Saat ini, pemerintah daerah tengah memilih lagi program skala prioritas dan program yang bisa tertunda.
Menurutnya, pemerintah lebih cenderung untuk menunda penyaluran DAU yang wilayahnya memiliki surplus pendanaan.
"Pengurangan ini pasti berdampak. Sekarang kita lebih hati-hati, jangan sampai berdampak pada pelayanan publik. Kalau biaya perjalanan, makan, dan minum tidak apa-apa," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga berharap pemerintah pusat lebih sering menghuni pemerintah daerah ketika melakukan koordinasi. Hal itu dapat menghemat anggaran perjalanan dinas yang mana pemerintah daerah tak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk ke Ibu Kota atau kota besar lainnya.
"Pemerintah pusat kalau membuat pertemuan di Jakarta, di Medan, jadi tidak konsisten. Semua kalau perlu pusat ke daerah sehingga lebih murah," katanya.