Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Minta DPRD Percepat Persetujuan Akses Baru ke Danau Toba

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Utara meminta DPRD mempercepat persetujuan penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan avalaibility payment untuk pembangunan akses baru menuju kawasan Danau Toba, yakni Rawasaring (Jalan Tanjung Morawa-Saribu Dolok-Tongging).
Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa warga sebelum menyeberangi Danau Toba untuk berkunjung ke Pulau Samosir di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (21/8)./Antara
Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa warga sebelum menyeberangi Danau Toba untuk berkunjung ke Pulau Samosir di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (21/8)./Antara

Bisnis.com, MEDAN - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Utara meminta DPRD mempercepat persetujuan penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan avalaibility payment untuk pembangunan akses baru menuju kawasan Danau Toba, yakni Rawasaring (Jalan Tanjung Morawa-Saribu Dolok-Tongging).

Adapun, hingga saat ini realisasi pembangunan terhambat persetujuan tersebut. Bappeda Sumut menilai realisasi Rawasaring mendesak. Tak hanya sebagai pendukung pertumbuhan Danau Toba, tapi juga perekonomian masyarakat di sekitar jalur baru, seperti Serdang Bedagai, Simalungun dan Deli Serdang.

"Sudah sejak empat bulan lalu kami mengajukan skema ini ke DPRD, tapi belum menerima jawaban. Padahal ADB [Asian Development Bank] telah setuju membiayai feasibility study. Skema ini diperlukan untuk mempercepat realisasi karena keterbatasan APBD," papar Kepala Bappeda Sumut Arsyad Lubis, Selasa (23/8/2016).

Lebih lanjut, persiapan pembiayaan pun sudah sangat matang. Persiapan baik merupakan salah satu syarat yang diberikan Kementerian Keuangan jika ingin skema pembiayaan untuk Rawasaring disetujui. Nantinya, masa konsesi mencapai 15-20 tahun. Masa tersebut akan melewati beberapa kepemimpinan daerah, sehingga membutuhkan persetujuan DPRD Sumut.

"Kami mohon segera direspons. Ketiga pemkab sudah mendukung. Kalau ini terealisasi, perjalanan ke Danau Toba hanya 1,5-2 jam. Wisatawan dapat menikmati pemandangan di sepanjang jalur dan ini bukan jalan tol. Perekonomian masyarakat akan berkembang," tambahnya.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis sepakat persertujuan harus dipercepat. Adapun, selama ini, perencanaan proyek tersebut lambat direspon oleh pimpinan DPRD Sumut.

"Memang tindakan DPRD yang lambat. Kami akan mempercepat prosesnya. Tapi terlebih dahulu memang harus dilakukan tinjauan ke lapangan. Kami berharap pada APBD 2017, sudah bisa masuk," ucapnya.

Sebelumnya, Bappeda Sumut memperhitungkan pembangunan Rawasaring akan memakan Rp300 miliar. Pembukaan Rawasaring juga ditargetkan mampu menghubungkan dua kawasan strategis nasional yakni Danau Toba dan Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo).

Akses Rawasaring akan sepanjang 123,34 km dan melintasi empat kabupaten/kota yakni Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo dan Simalungun. Selain menghubungkan dua KSN, akses ini juga dapat menuju Bandara Kualanamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper