Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karhutla 2016: Mayoritas Titik Api Muncul di Luar Kawasan Moratorium

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan mayoritas titik api yang muncul sepanjang 2016 berada di luar kawasan hutan yang izinnya ditangguhkan (moratorium).
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan mayoritas titik api yang muncul sepanjang 2016 berada di luar kawasan hutan yang izinnya ditangguhkan (moratorium).

Berdasarkan data satelit Terra/Aqua, sepanjang tahun ini (1 Januari-18 Agustus 2016) muncul 2.544 titik api atau turun 69% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari jumlah tersebut, mayoritas (58%) terjadi di tanah mineral dan sisanya di lahan gambut.

Titik api terbanyak muncul di kawasan non-moratorium yakni mencapai 63%, sementara sisanya (27%) di kawasan moratorium. Selain itu, hanya 1% titik api yang terpantau di kawasan konservasi.

Berdasarkan citra satelit NOAA, hingga 18 Agustus titik api yang terpantau berjumlah 1.950 titik. Pada 2015, jumlah titik api mencapai 6.595 titik sehingga tahun ini hotspot turun 70,43%.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan setiap komponen pemerintah bahu-membahu mencegah kebakaran dan memadamkan api. Dia mengaku telah memerintahkan unit-unit pelaksana teknis KLHK di daerah untuk ikut membantu pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan kewenangannya.

“Bagi UPT yang tidak responsif terhadap penanganan kebakaran akan diberikan sanksi tegas, antara lain pemindahan tempat tugas sampai dengan pencopotan jabatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/8/2016).

Di samping itu, Siti menegaskan langkah penegakan hukum terhadap oknum pengusaha dan masyarakat yang sengaja membakar lahan dan hutan terus dilakukan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan para Kapolda. Harapan saya pelaku pembakaran termasuk pemilik lahan atau pemodal yang diketahui sengaja membakar harus dikejar dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar politisi Partai NasDem ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper