Bisnis.com, JAKARTA - Tarif kereta rel listrik Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 1 Oktober 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp1.000 dari Rp2.000 per orang menjadi Rp3.000 per orang.
Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan latar belakang peningkatan tarif kereta rel listrik (KRL) tersebut seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat dan memang sudah direncanakan sejak awal.
“Kita rasakan tiket [KRL] sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan,” kata Zulfikri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Selain itu, dia menambahkan peningkatan tarif KRL Jabodetabek tersebut juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Dia mengatakan alokasi anggaran public service obligation (PSO) tidak hanya untuk KRL saja.
Terkait dengan PSO KRL tahun ini, pihaknya mengalokasikan anggaran PSO dengan perkiraan 258 juta penumpang pada tahun ini.
Dia mengatakan Kemenhub menghitung kemampuan penumpang untuk membayar tarif KRL dalam menentukan tarif agar terjadi pergantian penggunaan moda tranpsortasi dari jalan raya ke moda transportasi KRL.
Adapun terkait dengan PSO KRL tahun depan, dia mengatakan Kemenhub masih belum melakukan penghitungan. Namun, penghitungan-penghitungan tersebut akan tetap memperhatikan kemampuan penumpang dan membuat masyarakat menggunakan moda transportasi berbasis rel tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek Muhamad Nurul Fadhila mengatakan akan melakukan sosialiasi kenaikan tarif KRL tersebut dengan berbagai cara. Dia mengatakan perusahaan memiliki media di dalam KRL untuk itu.
“Kita akan manfaatkan untuk menyosialisasikan isi dari PM No. 35/2016 [tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik],” kata Fadhila.
Dia berharap arus kas perusahaan akan terus membaik dengan adanya peningkatan tarif KRL tersebut.
Terkait dengan jumlah penumpang, saat ini jumlah penumpang KRL bisa mencapai sekitar 886.000 orang per hari, bahkan beberapa kali menyentuh angka 900.000 per hari. jumlah tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan 2013 yang hanya sekitar 481.000 penumpang per hari.
Sebelumnya, tarif KRL per orang sebesar Rp3.000 tersebut untuk 1 km - 25 km pertama. Adapun pada 10 km selanjutnya dan berlaku kelipatan, tarif KRL per orangnya tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp1.000 per orang.
Sementara itu, tarif PSO yang sebelumnya sebesar Rp3.000 per orang menjadi Rp3.250 per orang pada 1-25 km pertama. Kemudian, pada 10 km berikutnya dan berlaku kelipatan, tarif PSO mengalami kenaikan sebesar Rp500 menjadi Rp1.500.