Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Adakan Program Profesi Insinyur di 40 Perguruan Tinggi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Mohamad Nasir menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur, guna angka menjamin mutu kompetensi layanan profesi insinyur.
Insinyur/Ilustrasi
Insinyur/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Mohamad Nasir menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur, guna angka menjamin mutu kompetensi layanan profesi insinyur.

Nota Kesepahaman ini dibuat karena kebutuhan akan jasa kontruksi khususnya profesi Insinyur sebagai sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk membangun seluruh proyek infrastruktur, pemerintah membutuhkan setidaknya 120.000 insinyur terampil.

Menteri Basoeki mengatakan Kementerian PUPR akan menyiapkan training draw dan Kemenristek Dikti akan menyiapkan kurikulum dan dosen pengajarnya. Menurutnya, penyelenggaraan program tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran, yang menegaskan bahwa pembinaan praktik keinsinyuran merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Misalkan saja kita (Kementerian PUPR) pada 2016 ini ada 12.000 lebih paket besar dan itu bisa dipakai untuk training draw yang bisa digunakan para pelaku yang sedang menempuh pendidikan profesional,” katanya, Jumat (19/8/2016).

Menristek Dikti, Muhamad Nasir mengatakan telah memberikan mandat kepada 40 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang terakreditasi, bisa menyelenggarakan program ini. Nantinya, mahasiwa S1 dapat meneruskan program ini selama 24 SKS atau sekitar 1,5 tahun, dan kemudian akan mendapatkan sertifikat yang bermanfaat saat di lapangan kerja.

“Ini merupakan hal yang penting sekali untuk menyongsong terhadap kebutuhan insinyur di Indonesia dan insinyur professional dalam hal ini,“ ucapnya.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Hermanto Dardak menambahkan nantinya sertifikat yang akan diterima peserta didik berlaku dalam lingkup regional Asean. Dengan demikian, keahlian para calon insinyur tersebut juga diakui di negara tetangga.

"Yang utama mengenai Asean kita sudah saling bekerja sama yang nanti lulus mendapat insinyur pofesional madya dan otomatis dapat sertifikat profesional. Artinya dia bisa bekerja di seluruh negara Asean. Ini kualitas yang diakui," imbuh Hermanto.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper