Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Takut Harga Jual Turun, Pemilik Kendaraan Taksi Online Enggan Uji KIR

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa salah satu alasan pemilik kendaraan taksi online masih enggan uji kir lantaran khawatir harga jual mobil turun.
Ilustrasi - uber Taxi/mises.org
Ilustrasi - uber Taxi/mises.org

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa salah satu alasan pemilik kendaraan taksi online masih enggan uji kir lantaran khawatir harga jual mobil turun.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui bahwa terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilik taksi online mengikuti uji kir.

"Pemilik kendaraan pribadi yang dijadikan mitra Grab, Uber dan Gocar khawatir harga jual kembali kendaraannya akan turun," kata Andri, seperti siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (15/8/2016).

Kemudian, kata Andri, pemilik kendaraan takwi online tidak bersedia kendaraannya diberikan tanda uji kendaraan berupa pengetokan nomor kendaraan pada sasis.

Selain itu, pihaknya menilai kurangnya koordinasi antara pihak perusahaan sewa online dengan pengurus di lapangan dan pemilik kendaraan juga menjadi penyebab masih sedikitnya angkutan berbasis aplikasi yang mengikuti uji kir.

Data Dishubtrans DKI Jakarta hingga akhir Juli 2016,  menyebutkan bahwa dari sebanyak 5.003 unit mobil yang digunakan sebagai taksi online, ternyata baru 1.512 unit yang sudah menjalani uji kir, sehingga masih ada sebanyak 3.482 kendaraan yang belum diuji kir.

Sebanyak 5.003 unit taksi online yang diwajibkan menjalani uji kir tersebut adalah kendaraan yang sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan.

Sementara itu Ketua Koperasi Jasa (Kopja) Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Ponco Seno membantah hal tersebut. Menurutnya uji kir tidak akan menurunkan harga jual mobil.

"Kan stnk masih tangan pertama. Kecuali kalai kendaraan itu berubah stnk-nya dari pribadi ke perusahaan, maka bisa jadi dapat menurunkan harga jualnya," ujarnya.

Pasalnya, apabila stnk atas nama perusahaan, maka kebanyakan orang akan langsung memberikan stigma bahwa kendaraan tersebut sering dipergunakan atau kendaraan capek.

"Kalau stnk atas nama perusahaan, maka tidak bisa ketahuan juga apakah itu sebenarnya tangan pertama atau kesekian. Kalau sudah bukan tangan pertama kan biasanya harga jadi turun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper