Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Ini Bilang Pidato Kenegaraan Jokowi Biasa-biasa Saja

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono menganggap isi pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka HUT ke-71 Republik Indonesia biasa saja.
Presiden Joko Widodo mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Presiden Joko Widodo mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, KUALA PEMBUANG, Kalteng - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono menganggap isi pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka HUT ke-71 Republik Indonesia biasa saja.

"Menurut saya pidato beliau biasa-biasa saja, dan tidak ada sesuatu yang mengejutkan," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Selasa (16/8/2016).

Dia melihat secara umum pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo hanya menyampaikan beberapa persoalan berkaitan dengan kinerja yang telah dilakukan pemerintah.

"Beliau menyampaikan masalah kinerja pemerintah yang itu sebenarnya sudah bisa kita lihat," katanya.

Bupati yang terpilih lewat jalur perseorangan ini mengatakan selain pidato kenegaraan, hal utama yang sebenarnya paling dinanti-nanti oleh banyak daerah di Indonesia termasuk Seruyan adalah finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang sedang berlangsung di tingkat pusat.

"Sebagai daerah yang sangat bergantung dengan pemerintah pusat, maka sebenarnya yang kita tunggu-tunggu adalah bagaimana pembahasan APBN 2017," katanya.

Dia berharap pemerintahan yang ada sekarang tetap mempertahankan kebijakan prorakyat agar tetap terlaksana pada 2017 mendatang, di antaranya mengenai percepatan swasembada pangan di Tanah Air.

Menurutnya, terkait masalah swasembada pangan tersebut, salah satu kebijakan anggaran yang paling diperlukan oleh banyak daerah adalah untuk mewujudkan percepatan swasembada pangan dengan mencetak lahan pertanian tanpa bakar.

Sebagai konsekuensi larangan membakar lahan, maka pemerintah pusat harus mengimbangi kebijakan tersebut dengan jalan mengalokasikan anggaran untuk mencetak lahan pertanian tanpa bakar menyesuaikan dengan luas lahan dan jumlah petani di suatu daerah atau desa.

Dengan demikian, dalam satu atau dua tahun ke depan, petani sudah punya hamparan lahan pertanian yang dapat dikerjakan atau ditanami tanpa harus melalui proses membakar lebih dulu.

"Besar harapan saya pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang signifikan untuk masalah swasembada pangan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper