Bisnis.com, JAKARTA— Sebanyak 3.000 peraturan daerah yang berkaitan dengan perdagangan dan investasi dibatalkan oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo menyatakan selama ini tidak sedikit peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan perdagangan dan investasi tidak sesuai dengan kepentingan nasional.
Oleh sebab itu, pemerintah sudah membatalkan sekitar 3.000 perda yang berkaitan dengan perdagangan dan investasi.
“Sekitar 3.000 perda dibatalkan, untuk yang bidang perdagangan dan investasi. Ada yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional, semua harus disinkronisasi sehingga bisa menarik investasi dan lapangan kerja,” katanya dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR, Selasa (16/8/2016).
Menurutnya, pembatalan perda-perda tersebut juga dilakukan agar ada keselesaran dan kesinambungan dengan peraturan yang lainnya.
“Agar ada keselarasan dan keseinambungan. Jadi, tidak ada PP (peraturan pemerintah) dan perda di atas UU, semua harus di bawah konstitusi.”