Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan penaikan penerimaan cukai sebesar 6,12% dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 atau dicanangkan melaju hampir tiga kali lipat lebih cepat ketimbang patokan target tahun ini.
Dalam NK RAPBN 2017 yang ikhtisarnya dibacakan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan Parlemen, Selasa (16/8/2016), Pemerintah berencana menaikkan target sebesar Rp9,07 triliun menjadi Rp157,16 triliun untuk tahun depan dari target APBN Perubahan 2016 senilai Rp148,09 triliun.
Secara historis, realisasi penerimaan cukai pada 2015 mencapai 99,19% dari target senilai Rp144,56 triliun dari target Rp145,74 triliun. Dengan demikian, target penerimaan cukai pada tahun ini naik 2,64% atau kurang lebih sepertiga dari realisasi 2015.
Secara keseluruhan, kendati tetap ekspansif dengan menargetkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3%, penerimaan negara dalam RAPBN 2017 dipatok turun sebesar 2,7% dibandingkan target dalam APBNP 2016.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengatakan penerimaan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan mencapai Rp1.737,6 triliun, turun sebesar 2,7% dibandingkan patokan APBNP 2016 senilai Rp1.786,2 triliun.
Dari angka tersebut, penurunan terbesar dari sisi penerimaan perpajakan yang dipatok senilai Rp1.495,9 triliun atau terkontraksi 2,8% dibandingkan target tahun ini Rp1.539,2 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak dipatok senilai Rp240,4 triliun, 1,9% lebih rendah dari APBNP 2016 senilai Rp245,1 triliun.
Kendati demikian, angka tersebut sebenarnya bisa jadi lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah mengestimasi adanya shortfall pajak tahun ini sekitar Rp219 triliun. Angka ini pun belum memperhitungkan kebijakan tax amnesty jika meleset dari target.
“Penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian,” kata Presiden.