Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPOR GULA: Petani Tebu Galau, Harga Bakal Jatuh

Para petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengkhawatirkan penurunan harga gula kristal putih, karena ada rencana impor oleh pemerintah.
Petani tebu kini resah mendengar rencana pemerintah akan mengimpor gula./Antara
Petani tebu kini resah mendengar rencana pemerintah akan mengimpor gula./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Para petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengkhawatirkan penurunan harga gula kristal putih, karena ada rencana impor oleh pemerintah.

"Pada awal musim giling Juni 2016, harga lelang rata-rata lebih dari Rp14.000 per kilogram, saat ini harga lelang Rp11.000 per kilogram, ada penurunan Rp3.000 per kilogram," kata Sekretaris Jenderal APTRI Nur Kabsyin, dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Nur mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan akan adanya penurunan harga gula secara terus-menerus akibat rencana impor baik untuk gula konsumsi maupun gula mentah. Dikhawatirkan, apa yang terjadi pada 2014 akan terulang pada saat ini.

"Pada 2014, harga lelang gula petani sempat jatuh di bawah HPP yang sebesar Rp8.500 per kilogram, saat itu lelang ada di kisaran Rp7.400 per kilogram," kata Nur.

Saat ini, musim giling tebu berada pada posisi puncak dan diperkirakan produksi gula kristal putih akan mencapai 2,4-2,5 juta ton. Apabila perhitungan kebutuhan gula kristal putih sebesar 2,7-2,8 juta ton, maka memerlukan tambahan impor sebesar 350.000 ton.

Sementara untuk kebutuhan gula kristal rafinasi untuk industri diperkirakan sebesar 2,4 juta ton yang bisa dipenuhi melalui impor gula mentah sebanyak 2,6 ton. Namun, saat ini pemerintah memberikan kuota impor sebesar 3,2 juta ton sehingga ada kelebihan sebesar 600 ribu ton.

"Pemerintah memberikan kuota impor ke industri gula rafinasi sebesar 3,2 juta ton, sehingga ada kelebihan sekitar 600 ribu ton yang berpotensi merembes ke pasar konsumsi," kata Nur.

Nur mengatakan, memang realisasi dari izin impor tersebut belum seluruhnya rampung, namun sudah berdampak terhadap harga lelang untuk gula. Diharapkan pemerintah meninjau kembali izin impor gula mentah untuk industri dan untuk konsumsi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi gula kristal rafinasi dan memberi sanksi tegas kepada produsen gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumen.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata tingkat nasional untuk gula pasir tercatat mencapai Rp15.992,74 per kilogram.

Harga tersebut sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya sebesar Rp16.168,65 per kilogram. Sementara pemerintah menyatakan bahwa harga gula pasir seharusnya dalam kondisi normal berada pada kisaran maksimal Rp12.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper