Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Online: Jabar Minta Kuota Segera Diatur

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Pusat segera memberikan ketegasan terkait kuota dan tarif taksi online.
Razia taksi Uber/Antara
Razia taksi Uber/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Pusat segera memberikan ketegasan terkait kuota dan tarif taksi online.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan permohonan dari Organda Jabar agar pemerintah segera memberi kepastian terkait pengaturan taksi online.

Menurutnya, desakan agar taksi online mendapat perlakuan yang sama dengan konvensional makin menguat karena sampai saat ini belum ada solusi di daerah.

“Jadi Organda meminta perlakuan soal izin, tarif hingga pajak bisa sama,” katanya usai rapat bersama Organda Jabar di Bandung, Kamis (11/8/2016).

Menurutnya, jika taksi online dilegalkan, maka pemerintah perlu menjelaskan soal kuotanya. Iwa mengaku, pihaknya hanya bisa menampung keluhan dan saran dari Organda karena kewenangan dan payung hokum soal taksi online ada di pusat.

“Karena itu, Dinas Perhubungan Jabar akan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan terkait kuota dan tarif,” ujarnya.

 Jika Kemenhub merespons ini, pihaknya berharap persaingan di lapangan antara taksi konvensional dan online akan kembali sehat. Di sisi lain, masyarakat juga tetap terlayani karena pelayanan transportasi sudah sesuai diatur pemerintah.

“Karena jika sudah diatur, maka taksi konvesional yang juga memberikan layanan online bisa bersaing. Jadi, semata-mata untuk keadilan,” katanya.

Permintaan Organda

Di luar urusan taksi online, Pemprov Jabar sendiri akan menindaklanjuti permintaan lain dari Organda terkait dispensasi pengurusan status angkutan berbadan hukum dan mutasi kendaraan.

Menurutnya, Organda meminta agar pengurusan ini bisa diberikan kelonggaran di luar tenggat yang ditetapkan Jabar 31 Desember 2015.

 “Untuk mutasi kendaraan mereka meminta agar tidak dikhususkan mutasi dari provinsi di luar Jabar, namun dimungkinkan antar daerah di Jabar. Ini akan dikaji oleh Dinas Pendapatan Daerah karena harus dilihat dulu aturan hukumnya, supaya tidak melanggar,” paparnya.

Ketua Organda Jabar Dedeh T Widiarsih mengaku langkah cepat pemerintah mengatur keberadaan taksi online sangat ditunggu. Menurutnya, jika keberadaan uber, grab dan go car akan dilegalkan pihaknya sangat menyambut baik.

“Tapi, kami minta aturan mainnya sama dengan yang konvesional. Mereka sekarang beroperasi menabrak aturan perundang-undangan,” cetusnya.

 Dedeh meminta jika taksi online tengah memproses diri untuk menjadi legal, maka sebelum ditetapkan oleh pemerintah mereka menghentikan operasional.

Menurutnya, di Jabar yang memiliki jumlah armada taksi konvesional sebanyak 16.000 armada sudah sangat terganggu.

“Kami tidak mempermasalahkan soal online-nya, tapi soal legal dan ilegalnya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper