Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SOSIALISASI PENGAMPUNAN PAJAK, Presiden: Uang Tax Amnesty Geliatkan Ekonomi

Presiden Joko Widodo optimistis uang tebusan dan dana hasil repatriasi yang masuk ke dalam sistem keuangan domestik melalui program pengampunan pajak akan menambah energi bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7)./Antara
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo optimistis uang tebusan dan dana hasil repatriasi yang masuk ke dalam sistem keuangan domestik melalui program pengampunan pajak akan menambah energi bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional.
 
“Pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama tahun 2016 adalah 4,94%, di triwulan kedua 2016 pertumbuhan ekonomi 5,18%. Ini uang tax amnesty belum masuk banyak. Nah kalau masuk kita akan lihat geliat ekonomi kita,” ujar Presiden dalam Sosialisasi Pengampunan Pajak di Bandung, Senin (8/8/2016).
 
Presiden memperkirakan aliran uang masuk akan meningkat pada akhir Agustus atau awal September 2016 di mana perhitungan yang telah dilakukan telah selesai dan jelang akhir dari masa denda terendah pada 30 September 2016.
 
“Jadi kalau saya, pada angka Rp9 triliun buat saya biasa saja. Memang belum, ini baru pemanasan. Bahwa aliran dana ini sudah masuk, iya, bagus,” imbuh Presiden.
 
Berdasarkan catatannya, dia mengatakan hingga hari ini harta yang dideklarasikan dalam program pengampunan pajak sebesar Rp9,27 Triliun dengan nilai tebusan sebesar Rp193 Miliar. Presiden menjelaskan bahwa jumlah ini masih akan meningkat karena mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak ini masih menghitung dan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
 
“Kan PMK-nya baru, yang dua baru disampaikan oleh Menteri Keuangan. Jadi memang kita sudah mengeluarkan PMK, tapi PMK itu belum mengakomodir wajib pajak yang ingin merepatriasi dananya,” terang Presiden.
 
Presiden menyadari bahwa keperluan teknis dari mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak harus didengarkan. “Memang yang teknis kecil-kecil ini, tapi kalau nggak kita dengar bisa hilang itu,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
 
Presiden mengakui pada akhirnya mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak sangat bergantung pada kalkulasi yang mereka lakukan.
 
“Tidak langsung, tax amnesty datang langsung (menyerahkan) ini. Mereka harus buat buku dulu, menyiapkan kalkulasinya dulu, menyiapkan perhitungan-perhitungannya dulu, dilihat, diteliti benar, baru maju ke kantor pajak. Memang seperti itu,” kata Presiden.
 
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan hampir semua negara mengalami tekanan ekonomi global sehingga tidak mengherankan apabila saat ini hampir setiap negara berebut investasi dan aliran uang masuk.
 
Untuk itu Presiden berharap bahwa uang-uang tersebut dapat kembali ke Indonesia sehingga tidak perlu berebut dengan negara lain. “Kita siapkan payung hukum bukan PP atau Perpres tapi Undang-Undang, yakni Undang-Undang Tax Amnesty,” kata Presiden.
 
Presiden menggarisbawahi program pengampunan pajak hanya terkait dengan urusan pajak, tidak ada urusan lainnya. Amnesti pajak adalah penghapusan pajak, pembebasan sanksi, pembebasan sanksi pidana dan penghentian penyidikan pajak. “Ungkap deposito di luar atau di sini. Sudah, lalu bayar tebusan itu,” kata Presiden.
 
Di sisi lain, Pemerintah sendiri telah menyiapkan berbagai macam bentuk investasi dalam jangka pendek untuk aliran uang yang akan dilaporkan. Investasi jangka pendek, misalnya, sudah disiapkan dalam bentuk Surat Berharga Negara, Surat Utang Negara.
 
“Semua disiapkan instrumen portofolio sehingga masuk gampang. Cukup lumayan besar (keuntungannya) ketimbang ditaruh di luar negeri,” kata Presiden.
 
Untuk jangka menengah dan panjang, Pemerintah juga telah menyiapkan instrumennya, karena saat ini pemerintah tengah membangun infrastruktur dan membutuhkan anggaran sebesar Rp4.900 triliun.
 
“Dari APBN kita bisa suplai Rp1.500 triliun, masih kurang banyak sekali. Rp3.400 triliun dari mana? Arus investasi masuk yang kita harapkan dari amnesti pajak ini,” tutup Presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper