Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI SAWIT: Pemegang Sertifikat ISPO Diklaim Masih 28%

Sekretariat Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) kembali menyerahkan sertifikat ISPO pada 35 perusahaan kelapa sawit.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretariat Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) kembali menyerahkan sertifikat ISPO pada 35 perusahaan kelapa sawit. Dengan penyerahan ini, maka sebanyak 184 perusahaan sawit telah memegang sertfikat itu.

Angka itu tercatat masih sekitar 28% dari total perusahaan yang terdata wajib ISPO, yaitu 660 perusahaan. Kendati demikian, penyaluran 184 sertifikat itu telah mencapai 92% dari target penyaluran hingga akhir 2016 yaitu sebanyak 200 sertifikat.

Dengan sertifikat ISPO, maka pemerintah memastikan seluruh perusahaan tersebut telah memenuhi standar keberlanjutan (sustainability) baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun aspek sosial. Komisi ISPO mencatat saat ini 1,4 juta hektare lahan sawit telah terjamin standar keberlanjutannya.

Ketua Sekretariat Komisi ISPO, Hendrajat natawijaya mengatakan proses ISPO memang tidak bisa tergesa-gesa karena ada beberapa persyaratan yang terkait dengan banyak regulasi, yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

“Banyak aturan yang harus diperhatikan oleh perusahaan saat dia mengajukan untuk diaudit dan memang barangkali tidak mudah untuk memenuhi syarat-syarat itu,” ujar Hendrajat usah acara Penyerahan Sertifikat ISPO di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Hendrajat memastikan persyaratan-persyaratan tersebut memang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk dapat memastikan praktik-praktiknya tidak melanggar aturan lingkungan. Dengan memegang sertifikat ISPO, produk sawit Indonesia.

ISPO atau Indonesia Sustainable Palm Oil System merupakan standar sawit keberlanjutan yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 11 Tahun 2015. Aturan ini bersifat mandatori bagi perusahaan namun masih voluntary bagi para petani.

Umur ISPO sendiri sudah cukup panjang. Standar ini mulai disusun sejak 2011, pengajuan sertifikasi dimulai pada 2012, dan per Maret 2013, sepuluh kebun sawit milik enam perusahaan mendapatkan sertifikat ISPO pertama.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan dan Pertanian, Musdhalifah Machmud menyampaikan pemerintah akan dalam waktu dekat segera melakukan evaluasi terhadap implementasi ISPO.

“Penguatan ISPO sendiri akan kita mulai dengan evaluasi. Misalnya sertifikatnya kenapa masih lambat, kita kaan lihat mana yang bisa dipercepat dan diproses. Ini menjadi agenda kita,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper