Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TATA NIAGA: Indragiri Hilir Tolak Pembatasan Ekspor Kelapa

Pemkab Indra Giri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menolak rencana pengaturan tata niaga kelapa yang menjadi komoditas andalan daerah tersebut.
Petani mengambil air nira kelapa dari pohon kelapa di Surwen, Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4)./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Petani mengambil air nira kelapa dari pohon kelapa di Surwen, Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4)./Antara-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemkab Indra Giri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menolak rencana pengaturan tata niaga kelapa yang menjadi komoditas andalan daerah tersebut.

Said Syarifuddin Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau mengatakan Kementerian Perdagangan berencana melarang ekspor kelapa mentah ke luar negeri.

"Saat ini saja data yang kami miliki dalam setahun Inhil mengekspor dua juta biji kelapa ke Malaysia, kalau ini dibatasi jelas akan berpengaruh pada ekonomi daerah kami," katanya saat di Pekanbaru, Selasa (2/8/2016).

Said menjelaskan daerahnya adalah produsen utama kelapa di Tanah Air, dengan total luas lahan perkebunan kelapa mencapai 462.000 hektare, dan didominasi oleh kebun rakyat.

Dengan kondisi ini, masyarakat setempat sangat bergantung pada penjualan komoditas kelapa, yang harganya cukup baik bila diekspor ke luar negeri seperti Malaysia, yaitu mencapai Rp3.000 per kilogram saat ini.

Di sisi lain bila dipaksakan untuk distribusi dalam negeri, masyarakat daerah itu kata Said mengkhawatirkan harga kelapa kian jatuh. "Masyarakat khawatir kalau jual di dalam negeri saja harga kelapa ini jadi semakin murah," katanya.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya berharap pemerintah membangun atau mengundang investor untuk merealisasikan penghiliran komoditas tersebut.

Sebelumnya Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Nurlaila Nur Muhammad mengatakan pemerintah akan mengkaji usulan penghentian ekspor buah kelapa segar.

Hal tersebut dilakukan agar Indonesia, termasuk petani lokal, juga dapat menikmati nilai tambah komoditas itu.

"Kemendag walaupun ada arah ke sana, tetapi tidak akan terburu-buru. Kami akan melakukan pengkajian secara baik. Kami akan lakukan beberapa FGD (Focus Group Discussion) untuk mengkajinya," katanya.

Nurlaila memastikan, kajian aturan tata niaga kelapa ke depan harus dipastikan membawa manfaat bagi pengembangan industri hilir serta kesejahteraan petani.

Di sisi lain, Pemprov Riau sempat merencanakan penerapan sistem resi gudang pada komoditas kelapa di Indragiri Hilir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau M. Firdaus mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan antara Kementerian Perdagangan dan Pemkab Inhil serta pihak terkait dalam perdagangan komoditas kelapa.

"Dari hasil pertemuan itu kami mendapatkan gambaran masalah dan kendala utama yang dihadapi petani adalah harga kelapa yang rendah, solusinya yaitu harus terapkan sistem resi gudang," katanya beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper