Bisnis.com, DENPASAR - Belum ada kepala daerah di Bali yang meminta pendampingan dan pengawalan pembangunan kepada Kejaksaan Tinggi untuk memperlancar penyerapan anggaran.
Kejati Bali Abdul Muni meminta pihaknya tidak dijadikan kambing hitam apabila terjadi masalah.
"Saya menganggap karena tidak ada permintaan pendampingan pengawalan pembangunan semua pemangku sudah tahu dan pahami," tuturnya, Rabu (27/7/2016).
Dia mengharapkan ada permintaan pendampingan, karena tidak dipungut bayaran. Selain itu, sudah ada tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang dibentuk sesuai instruksi pusat.
Dia menegaskan tujuan dari TPAKD untuk mendampingi dan mengawal penyerapan anggaran. Pengawalan diperlukan untuk kepentingan pelaksanaan pembangunan lebih bagus tepat sasaran dan tepat guna serta berhasil.
Abdul juga menekankan bahwa dirinya sudah menginstruksikan seluruh kepala kejaksaan negeri di Bali untuk tidak mengambil langkah hukum tergesa-gesa.
"Kami tetap pantau. Kalau salah di mana ya diingatkan sesuai arahan Presiden, jangan sampai anggota yang membebani justru memojokan, tujuannya juga itu," jelasnya.