Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Berharap Tak Ada Lagi Mafia di PPI Muara Baru

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap tak ada lagi mafia di Pusat Pelelangan Ikan Muara Baru setelah direvitalisasi.
Susi Pudjiastuti/Antara
Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap tak ada lagi mafia di Pusat Pelelangan Ikan Muara Baru setelah direvitalisasi.
 
Harapan itu disampaikannya saat mengunjungi kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Rachman Jakarta (PPSNRJ), Jumat (22/7/2016).

“Saya melihat potensi Muara Baru luar biasa besar. Sayangnya, selama ini pemerintah tidak mendapatkan apa-apa, termasuk Perum Perikanan Indonesia dan juga Unit Pelaksana Teknis karena hanya dikuasai oleh segelintir orang," kata Susi, dikutip dari siaran pers Perum Perindo.

Susi mengajak Perum Perindo memverifikasi dan mencatat seluruh lahan untuk kemudian membuat masterplan agar potensi ekonomi Muara Baru mencerminkan aset ekonomi yang riil.

Menteri Susi menyatakan instansinya akan bersinergi dengan Perum Perindo untuk membangun National Fisheries Centre di lokasi tersebut. Pemilik Susi Air itu juga menginginkan kerja sama dengan perbankan untuk pengembangan Muara Baru.

"Tidak ada lagi pelabuhan perikanan kumuh dan mafia merajalela,” tegas Susi.

Sebagai pengelola kawasan PPSNZJ, Perum Perindo akan berinvestasi membangun beberapa fasilitas selain mengusahakan fasilitas seperti PPI. Perusahaan melalui dana penyertaan modal negara (PMN) 2015 senilai Rp300 miliar telah berinvestasi untuk modernisasi pabrik es dan membangun fasilitas pengolah air laut menjadi air bersih atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Perusahaan juga tengah menyelesaikan pembangunan pabrik es dan cold storage kapasitas 5.000 ton.

BUMN itu pun sedang mempersiapkan rencana investasi pembangunan beberapa fasilitas pendukung, seperti rumah sakit nelayan yang bekerja sama dengan PT Pelni dan PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Perum Perindo merupakan salah satu BUMN yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara guna menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa, serta pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan, yaitu nelayan dan masyarakat, menurut Peraturan Pemerintah No 9/2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper