Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Ikan Budidaya Masih Tertekan

Kinerja ekspor perikanan budidaya selama Januari-April masih tertekan sekalipun pemerintah tak lagi menghentikan izin kapal pengangkut ikan budidaya berbendera asing.n
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kinerja ekspor perikanan budidaya selama Januari-April masih tertekan sekalipun pemerintah tak lagi menghentikan izin kapal pengangkut ikan budidaya berbendera asing.
 
Mengutip data Badan Pusat Statistik, ekspor perikanan budidaya selama empat bulan pertama turun 14,4% dari periode sama tahun lalu menjadi 57.244,2 ton selama empat bulan pertama. Penurunan volume itu otomatis diikuti dengan merosotnya nilai ekspor hingga 31,9% menjadi US$50,8 juta.
 
Pengapalan rumput laut dan ganggang lainnya turun 14,4% menjadi 53.672,5 ton atau senilai US$33,6 juta. Sementara itu, ekspor ikan hidup hasil budidaya merosot 32% menjadi 2.757 ton atau senilai US$12,6 juta.
 
Adapun pengapalan mutiara hasil budidaya jatuh 91,7% menjadi 0,1 ton atau senilai US$976.000
 
Sebaliknya, ekspor udang hasil budidaya terbang 464% menjadi 733,8 ton atau senilai US$3,5 juta. Pada saat yang sama, pengapalan ikan segar/dingin hasil budidaya melesat tajam 367,6% menjadi 80,9 ton atau senilai US$145.200.
 
Pemerintah pada Maret menghentikan penerbitan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) Hidup Hasil Pembudidayaan berbendera asing bagi permohonan baru maupun perpanjangan.
 
Keputusan tersebut dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perikanan Budidaya No 721/DPB/PB.510.S4/II/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan Berbendera Asing (SIKPI-A).
 
Moratorium itu berakhir bersamaan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 15/Permen-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup. Namun, beleid yang diundangkan 7 April itu membatasi kapal asing hanya boleh menerima ikan budidaya dari kapal berbendera Indonesia di satu pelabuhan muat singgah. Kapal asing tetal dilarang menjelajahi wilayah perikanan budidaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper