Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, tahun ini Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon atau potongan minimal 20% bagi pemudik pengguna sistem pembayaran elektronik (e-payment) pada angkutan lebaran tahun ini.
"Benar. Mereka (BUJT) beserta asosiasi sudah melaporkan kepada saya bahwa ada diskon bagi pengguna tol yang memakai 'e-payment' (pembayaran elektronik) selama mudik, khususnya pada H-3 hingga H+3 atau selama delapan hari," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada pers di sela buka bersama di Jakarta, Selasa (28/6/2016) malam.
Penegasan tersebut disampaikan ketika menjawab pertanyaan, apakah tahun ini pemerintah memberikan hadiah lagi kepada publik dengan memberikan potongan tarif tertentu kepada pengguna jalan tol seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi tahun lalu.
Basuki menegaskan bahwa selain memberikan kemudahan kepada pemudik pemberian diskon itu untuk memberikan rangsangan kepada pengguna jalan tol untuk menggunakan pembayaran elektronik karena hal itu akan mempercepat proses transaksi di gerbang tol.
"Kebijakan itu berlaku di seluruh ruas tol," kata Basuki.
Artinya, kata Basuki, secara tidak langsung, hal ini mendorong agar penetrasi pemakaian pembayaran elektronik semakin meningkat.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry TZ pada kesempatan yang sama membenarkan bahwa diskon tersebut atas usulan BUJT dan ATI, Asosiasi Tol Indonesia.
"Semangat sama, selain memberikan nilai tambah pelayanan, juga rangsangan agar penetrasi pemakaian e-toll makin meningkat. Nantinya, akan ada peraturan menteri yang mengharuskan agar di jalan tol wajib menggunakan e-toll dan akhirnya murni penggunaan tanpa 'gate' lagi. Target kita pada 2018," katanya
MUDIK LEBARAN: Diskon 20% Bagi Pemakai E-Payment
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, tahun ini Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon atau potongan minimal 20 persen bagi pemudik pengguna sistem pembayaran elektronik (e-payment) pada angkutan lebaran tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
16 jam yang lalu
Efek Proyek IKN hingga Suku Bunga Bagi Emiten Semen INTP-SMGR
18 jam yang lalu