Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pengenaan cukai pada kantong dan kemasan dengan bahan plastik bisa memukul industri makanan dan minuman atau mamin.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan Kementerian Keuangan harus berhati-hati menerapkan rencana pengenaan cukai kemasan plastik karena bisa memukul industri makanan dan minuman secara langsung.
Industri Mamin saat ini telah terhambat berbagai persoalan seperti bahan baku garam, harga bawang yang tinggi, ketidakpastian suplai bahan baku, serta harga gas yang tinggi.
Jika cukai kemasan plastik diberlakukan, penghambat industri Mamin akan bertambah. Menurut dia, industri Mamin memiliki batas tertentu dalam menanggung semua beban tersebut.
"Pada saat tertentu [industri Mamin] bisa jatuh," katanya seusai rapat koordinasi membahas pengembangan industri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Dia mengaku telah menyampaikan risiko industri mamin terjatuh ketika pengenaan cukai plastik diberlakukan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Namun, Bambang tidak memberikan tanggapan.
"Pokoknya saya sudah sampaikan. Nanti kalau terjadi hal-hal yang saya perkirakan, yang penting saya sudah sampaikan," tegasnya.
Dia menjelaskan pertumbuhan industri Mamin pada tri wulan pertama tahun ini sekitar 7%. Pihaknya memperkirakan pertumbuhan pada semester II/2016 bakal lebih tinggi karena ada momen Idulfitri dan Natal. Selain itu, pola konsumsi masyarakat yang memilih makanan olahan juga mendorong kenaikan industri Mamin.
Selain industri Mamin, industri plastik juga akan terpukul dengan adanya pengenaan cukai plastik. "Di semua yang terkait dengan plastik termasuk oli [terkena dampak pengenaan cukai plastik]," tambahnya.