Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty: DPR Janji Bahas Pengesahan Pekan Ini

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di tingkat panitia kerja DPR hingga kini belum rampung. Kendati demikian, anggota dewan masih menjanjikan rencana pengesahan pekan ini.
Gedung DPR
Gedung DPR

Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di tingkat panitia kerja DPR hingga kini belum rampung. Kendati demikian, anggota dewan masih menjanjikan rencana pengesahan pekan ini.
 
Wakil Ketua Komisi XI sekaligus Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak dari DPR, Soepriyatno mengatakan hingga pekan lalu pembahasan baru sampai pasal 19. Namun, masih banyak pula yang ditunda pembahasannya.
 
“Jadi malam ini kita selesaikan pasal 20-27. Terus besok kita mulai bahas lagi dari awal hingga pasal 27. Pasal-pasal yang pending kita akan ambil kesepakatannya. Minggu ini lah kita usahakan paripurnanya,” ujarnya saat ditemui di kawasan DPR, Senin (20/6).
 
Anggota fraksi Partai Gerindra ini memaparkan beberapa pasal yang masih ditunda yakni terkait dengan tarif tebusan. Seperti diketahui, dari daftar inventarisasi masalah (DIM) per fraksi, ada yang mengusulkan tarif 2% hingga tarif tertinggi melebihi patokan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
 
Selain itu ada pula pasal terkait objek pajak yang masih menyisakan perdebatan. Pemerintah, lanjutnya, mengusulkan pajak pertambahan nilai (PPN) juga diikutkan. Tak jarang juga ada pula fraksi yang mengusulkan seluruh jenis pajak.
 
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang rencananya dieksekusi minggu ini dipastikan meleset lagi. Namun, peluang implementasi mulai 1 Juli masih terbuka karena ditargetkan ke rapat paripurna DPR pada 20 Juni 2016.
 
Dalam catatan Bisnis, Ketua komisi XI DPRAhmadi Noor Supit mengklaim sebenarnya secara substansi sudah tidak ada permasalahan yang berarti. Beberapa pasal diperkirakan dapat diselesaikan pekan lalu dan dibawa ke paripurna 20 Juni 2016.
 
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pun di depan para pengusaha pekan lalu optimistis akan disahkannya RUU Pengampunan pajak pada pekan ini sebelum RAPBN Perubahan 2016 disahkan sekitar 28 Juni 2016.
 
“Kami ingin UU ini bisa disahkan sebelum UU RAPBNP 2016. Harapannya [pengesahan UU] tax amnesty sebelum 28 Juni,” katanya.
 
Bambang mengakui saat ini ada usulan pelebaran masa pemberlakuan tax amnesty hingga 9 bulan sehingga akan berlaku hingga awal 2017. Pemerintah, lanjutnya, tidak masalah asalkan tarif tebusan di tiga bulan terakhir lebih besar.
 
Sumber Bisnis di internal panja menyebut rapat tertutup masih akan digelar di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper