Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJBC Ajak Pelindo dan OP Tekan Dwelling Time

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pihak Otoritas Pelabuhan Kementerian Perhubungan dan pengelola pelabuhan untuk memangkas dwelling time untuk barang-barang Pusat Logistik Berikat.
Pelabuhan Tanjung Intan/jatengprov.go.id
Pelabuhan Tanjung Intan/jatengprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pihak Otoritas Pelabuhan Kementerian Perhubungan dan pengelola pelabuhan untuk memangkas dwelling time untuk barang-barang Pusat Logistik Berikat.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan dewelling time atau durasi waktu sejak kedatangan barang hingga proses pengeluaran dari pelabuhan untuk barang-barang yang akan ditempatkan di Pusat Logstik Berikat (PLB) mencapai dua hari.


“Padahal target kami same day. Begitu barang tiba, prosesnya bisa dipercepat sehingga pada hari yang sama barang itu sudah bisa keluar dari pelabuhan dan ditempatkan di PLB,” ucapnya, Jumat (17/6).


Menurutnya, target hari yang sama itu tidak belum bisa tercapai karena proses post custom clearance dinilai belum maksimal. Adapun proses pascapemeriksaan bea dan cukai ini seperti penanganan barang atau handling yang dilakukan oleh pengelola pelabuhan serta izin mengenai pelayaran yang berada di tangan Otoritas Pelabuhan (OP) Kementerian Perhubungan.


Heru meyakini proses pada pre-custom clearance dan custom clearance telah berjalan maksimal sehingga bukan merupakan penyebab tidak tercapainya target pengeluaran barang pada hari yang sama ketika barang tersebut telah diturunkan dari kapal.


Pasalnya, untuk proses pra-custom clearance, Kementerian Perdagangan telah memutuskan bahwa pengecekan segala perizinan importasi maupun barang terlarang dan terbatas (lartas) dilakukan saat barang tiba di PLB.


“Kalau proses custom clearance saya jamin sudah dalam hitungan menit saja sehingga bisa seketika juga,” ungkapnya.


Karena itu, menurut Heru, untuk mencapai target pengeluaran barang pada hari yang sama, DJBC akan menjalin komunikasi yang intens dengan pihak OP Kemenhub serta pengelola pelabuhan dalam hal ini PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-V sesuai dengan lokasi PLB.


“Saya bisa yakin, kalau post custom clearance maksimal, kita bisa capai target kurang dari 24 jam barang sudah bisa keluar dari pelabuhan,” ungkapnya.


Heru juga mengklaim ada peningkatanpembayaran Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha PLB karena ada peningkatan pendapatandari ongkos penimbunan barang di PLB milik badan tersebut. Hal ini berarti para pelaku industri mulai memanfaatkan PLB sebagai tempat penyimpanan bahan baku proses produksi.


Koordinator Perusahaan PLB tahap pertama Ety Puspitasari mengatakan proses pengeluaran barang PLB dari pelabuhan sebenarnya bisa lebih dipercepat lagi jika semua instansi di luar DJBC juga menerapkan kecepatan sebagaimana instansi tersebut.


“Kami berharap DJBC juga segera menerapkan pelayanan 24 jam sehari dan tujuh hari sepekan sehingga berbagai proses perizinan terkait keluar masuk barang di PLB bisa lebih dipercepat lagi. Saat ini saya dengan regulasi itu tengah digodok jadi aspirasi pengusaha cukup didengar oleh DJBC,” ungkapnya.


Dia mengungkapkan PLB menjadi begitu penting dalam mendukung industrialisasi dan perdagangan di Indonesia karena selain kecepatan proses, kehadiran fasilitas ini mampu memainkan peran selaku gudang penyimpan bahan baku dan bahan pendukung yang selama ini ditempatkan di luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.


Renananya, akhir bulan ini, Presiden Joko Widodo akan melakukan peresmian 16 PLB baru di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tepatnya di lokasi PLB milik Garuda Maintenance Facilities (GMF) Aeroasia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper