Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia yang menjadi institusi penjamin gunamendukung pengembangan proyek-proyek Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP) dalam melaksanakan setiap penjaminan juga mengenakan bunga terhadap badan usaha.
Chief Operating Officer PT PII Yadi J. Ruchandi mengatakan besaran bunga yang harus dibayarkan badan usaha kepada pihaknya bergantung pada besaran masing-masing nilai proyek.
“Sistem bekerja kami ya seperti asuransi tergantung project owner-nya, Tapi rata-rata kami sekitar 1% dari keseluruhan nilai proyek,” katanya kepada Bisnis, Kamis (9/6/2016).
Dia mengatakan ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan seperti keterlambatan pengadaan lahan, resiko perubahan aturan, dan sebagainya. Namun untuk penjaminan proyek tol ini, pihaknya baru melakukannya tahun ini, dikarenakan BPJT mengharapkan dalam setiap proyek tol memerlukan penjaminan.
Kepala Bidang Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Sudiro Roi Santoso mengatakan ke depannya perluasan mandatori kepada PT PII akan segera disahkan. Menurutnya nilai penjaminan yang harus dibayarkan oleh Badan Usaha tidak sebanding dengan nilai investasi yang dilakukan.
“Tapi buat mereka [badan usaha] akan lebih aman. Karena selama ini kalau terjadi kesalahan pemerintah kompensasinya kan tarif dan konsesi, kalau dengan PII kan bisa dibayar tunai,” ucapnya.
Menurut catatan Bisnis, setelah memberikan penjaminan pada tol Batang - Semarang sepanjang 75 kilometer, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia akan memberikan penjaminan kepada tiga ruas tol lainnya, yakni Balikpapan - Samarinda, Manado - Bitung, dan Pandaan - Malang senilai total Rp24 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Senior Vice President Business Development and Communication PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Indra Singawinata menilai dari berbagai jenis proyek infrastruktur, sektor jalan tol termasuk yang paling progresif pelaksanaannya.
“Ada 225 Proyek Strategis Nasional. Jalan tol yang paling siap. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) lebih tune in dibanding dulu, meskipun pencairan uang masih dilakukan terpisah oleh Bina Marga. Karena itu BPJT bersama PII kerja sama dalam alokasi risiko,” ujarnya.
Dia menambahkan bentuk penjaminan yang diberikan PII berbeda dalam setiap sektornya. Dalam proyek tol, PII akan menjamin proses pengadaan lahan yang dilakukan pemerintah kepada badan usaha. Adapun dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), PII menjamin proses pencairan uang muka untuk konstruksi dari pemerintah ke badan usaha.
Jamin Proyek Infrastruktur, PII Kenakan Bunga Variatif
Chief Operating Officer PT PII Yadi J. Ruchandi mengatakan besaran bunga yang harus dibayarkan badan usaha kepada pihaknya bergantung pada besaran masing-masing nilai proyek.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anitana Widya Puspa
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu