Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bantuan kapal dan alat penangkap ikan hanya akan diberikan kepada koperasi nelayan.
Dia pun meminta kepada nelayan yang saat ini bergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB) untuk segera membentuk operasi. Menurut Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendorong perubahan struktur KUB menjadi koperasi dengan meratifikasi dan membantu pengurusan surat-surat yang diperlukan.
“Kami tidak bisa memberikan bantuan kapal kepada KUB lagi. Jadi KUB harus diubah menjadi koperasi sebagai badan hukum yang ada pertanggungjawabannya,” katanya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis.com, Selasa (7/6/2016).
Susi mengatakan hal tersebut ketika melakukan kunjungan kerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepada nelayan setempat, perempuan asal Pangandaran itu meminta agar mereka tidak melakukan penangkapan ikan yang merusak, baik dengan pukat harimau, portas, dan bom ikan.
Selain itu, Susi juga menginginkan hasil tangkapan nelayan harus dijual secara benar. Salah satu caranya adalah dengan melelang seluruh hasil tangkapan ke koperasi-koperasi unit desa (KUD).
“Buat saja KUD. Supaya harganya tidak dimainkan tengkulak,” kata mantan Presiden Direktur Susi Air ini.
Dalam kunjungan itu, KKP menjanjikan bantuan mesin es untuk para nelayan di Manggarai Barat. Sebanyak enam mesin berkapasitas 3 ton-4 ton akan disalurkan ke sana paling lambat pada awal Juli 2016.