Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Lebaran 2016: Seluruh Terminal Tipe A di Jabodetabek Perlu Perbaikan

Seluruh terminal bus tipe A di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih memerlukan perbaikan sebelum memasuki masa angkutan lebaran.
Armada bus angkutan mudik menunggu pemberangkatan di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015) malam./Antara
Armada bus angkutan mudik menunggu pemberangkatan di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Seluruh terminal bus tipe A di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih memerlukan perbaikan sebelum memasuki masa angkutan lebaran.
 
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga menuturkan, terminal-terminal tipe A tersebut masih memerlukan perbaikan setelah BPTJ melakukan survei terhadap seluruh terminal tipe A yang jumlahnya mencapai 10 terminal.
 
Para pengelola terminal perlu melakukan perbaikan agar bus-bus tidak mengalami kecelakaan pada saat menuju tujuannya. Dia mengingatkan, pada tahun ini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mentargetkan tidak ada kecelakaan dalam musim angkutan lebaran kali ini.
 
Terkait dengan perbaikan-perbaikan tersebut, dalam focus group discussion (FGD) yang BPTJ lakukan, masing-masing pihak terkait telah mencapai kesepakatan.
 
Elly menuturkan, kesepakatan-kesepatakan yang telah tercapai tersebut harus terlaksana dan tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, para pengelola terminal dapat terkena sanksi – bahkan mengalami pemecatan apabila kesepakatan tersebut tidak terlaksana.
 
“Kesepakatan itu harus dilakukan. saya akan cek langsung ke lapangan,” kata Elly, Jakarta, Selasa (31/5).
 
Dia menambahkan, waktu yang ada saat ini harus cukup bagi para pengelola terminal untuk melaksanakan kesepakatan-kesepakatan tersebut. Adapun perbaikan-perbaikan yang tercantum dalam kesepakatan, tuturnya, merupakan yang paling minimal dari yang minimal.
 
Perbaikan-perbaikan yang tercantum dalam kesepakatan dan telah ditandatangani oleh masing-masing pengelola terminal tersebut antara lain, tersedianya tabel waktu pada papan pengumuman dan pengeras suara untuk menginformasikan bus-bus di terminal.
 
Kemudian para pengelola terminal juga harus menyediakan daftar tarif untuk setiap tujuan perjalanan, tanda penunjuk arah fasilitas terminal, memisahkan arus bus dengan kendaraan pribadi/penumpang, seluruh fasilitas harus bersih dan terang, dan terjaminnya keamanan di terminal.
 
Tidak hanya terkait dengan fisik, para pengelola terminal juga harus melakukan perbaikan terkait pelayanan yang dapat meningkatkan keamanan. Oleh karena itu, para pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ada dalam terminal tersebut harus melakukan registrasi.
 
Pengemudi dalam registrasi tersebut nantinya harus mengisi daftar hadir, dan menunjukan kelengkapan data seperti surat izin mengemudi, kartu tanda penduduk, kartu identitas dari perusahaan otobus, dan waktu tiba serta berangkat.
 
Dengan mengetahui waktu tiba dan berangkat, para pengelola terminal dapat mengetahui apakah seorang pengemudi sudah istirahat atau belum.
 
Selain itu terminal juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi bus, dan menyediakan ruang istirahat untuk mereka.
 
Adapun terkait dengan kendaraan, terminal-terminal yang ada di Jabodetabek harus melakukan uji kelaikan dan memeriksa perlengkapan kendaraan seperti palu pemecah kaca dalam keadaan darurat. Kemudian, pengelola terminal juga harus memastikan kelengkapan administrasi seperti kartu pengawasan.
 
Tidak hanya itu, para pengelola juga harus melakukan pemeriksaan kesesuaian kapasitas kendaraan angkutan umum dengan muatan. Sementara terkait dengan penumpang, dalam terminal harus tersedia fasilitas tunggu yang terpisah dengan sirkulasi kendaraan.
 
Dia mengungkapkan, fasilitas tunggu tersebut harus terdapat toilet, ruang tunggu, dan sebagainya. Kemudian dalam kesepakatan itu juga antara BPTJ dan masing-masing pengelola terminal setuju bahwa penumpang yang berada dalam bus harus memiliki tiket.
 
Unit Pelaksana Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Mohamad Faisol menuturkan, terminal telah menjalankan beberapa poin dalam kesepatakan tersebut, seperti uji kelaikan. Hanya saja, menurutnya, terkait dengan tempat istirahat tiap-tiap terminal memiliki kondisi yang berbeda.
 
Dia mengungkapkan, mengenai kesepakatan tersebut yang sulit adalah mengatur supir-supir bus AKAP untuk beristirahat di tempat peristirahatan supir. Adapun mengenai sirkulasi kendaraan, menurutnya, terminal masih bisa menanganinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper