Bisnis.com, JAKARTA—Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia mengungkapkan pelayanan navigasi di 10 Kantor Pelayanan Navigasi Penerbangan telah ditingkatkan, dan mulai efektif beroperasi pada 26 Mei 2016.
Peningkatan layanan navigasi yang dimaksud, yakni status Kantor Pelayanan Navigasi Penerbangan (KPNP) menjadi Aerodrome Controlled Tower (TWR) dari sebelumnya sebagai Aerodrome Flight Information Service (AFIS).
Direktur Operasi LPPNPI atau AirNav Indonesia Wisnu Darjono menjelaskan KPNP dengan status AFIS hanya bertugas sekadar memberikan informasi kepada penerbang. Sementara TWR memberikan layanan control service.
“Sederhananya, kalau bandara dengan status AFIS, keputusan untuk take off landing itu ada di pilot. Nah, kalau TWR, selain memberikan informasi, petugas kita juga bisa memberikan layanan untuk control,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Wisnu berharap peningkatan layanan navigasi tersebut dapat mendongkrak frekuensi terbang di bandara. Menurutnya, dengan layanan TWR, pergerakan pesawat di bandara bisa lebih dari 10 kali per hari.
Sejalan dengan itu, peningkatan layanan navigasi dari AFIS menjadi TWR juga dapat mendukung sektor pariwisata. Seperti diketahui, bandara dengan layanan TWR bisa dinaikkan statusnya menjadi bandara internasional.
“Kalau bandara internasional, berarti turis dari luar negeri itu bisa langsung terbang ke Bandara Labuan Bajo. Nah, untuk menjadi bandara internasional statusnya harus TWR,” tuturnya.
Berikut ini kesepuluh kantor pelayanan navigasi yang mendapatkan peningkatan layanan navigasi.
- KPNP Binaka, Sumatera Utara
- KPNP Truonojoyo, Jawa Timur
- KPNP Seluwing, Kalimantan Utara
- KPNP Syukuran Aminuddin Amir, Sulawesi Tengah.
- KPNP H. Hasan Aroeboesman, NTT
- KPNP Sultan M. Kaharuddin, NTT
- KPNP Komodo, NTT
- KPNP Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara
- KPNP Tanah Merah, Papua
- KPNP Oksibil, Papua.