Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan DPRD Desak Proyek Agung Podomoro di Balikpapan Disetop

Komisi III DPRD Kota Balikpapan merekomendasikan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan penghentian sementara proyek pembangunan Apartemen Borneo Bay yang dilaksanakan oleh Agung Podomoro Land.
Proyek apartemen dari pengembang Agung Podomoro/Ilustrasi
Proyek apartemen dari pengembang Agung Podomoro/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan merekomendasikan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan penghentian sementara proyek pembangunan Apartemen Borneo Bay yang dilaksanakan oleh Agung Podomoro Land.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Andi Arif mengatakan rekomendasi ini dibuat atas protes yang dilontarkan dua hari lalu oleh masyarakat yang tinggal di dekat lokasi pembangunan apartemen.

"Kesimpulan kita segera membuat rekomendasi pengehentian sementara kegiatan sampai menyelesaikan poin yang menjadi keluhan yang harus diatasi, di antaranya keluhan kebisingan, masalah debu, dan kotoran yang menutupi parit," jelas Andi, Rabu (25/5/2016).

Dia mengatakan rekomendasi penghentian sementara ini akan disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Dinas Tata Kota dan Perumahan Balikpapan, serta Badan Lingkungan Hidup Balikpapan agar segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, APL juga telah melanggar jam proyek yang telah diizinkan. Pada perizinan yang telah disepakati, jam pengerjaan hanya dibolehkan hingga pukul 22.00 WITA. Nyatanya, pengerjaan proyek masih berlangsung pada tengah malam hingga pagi hari.

"Saat ini jam 12 hingga pagi sehingga bising. Intinya masyarakat mengeluhkan kebisingan, aktivitas malam dan istirahatnya terganggu. Selain itu, jalan keluar masuk mobil jadi tidak bersih. Kalau keluhan ini tidak juga digubris, pengembang bisa dikenakan sanksi administrasi," tukas Andi.

Selain itu, Badan Lingkungan Hidup Balikpapan juga akan membentuk tim untuk mengawasi kelanjutan pengerjaan proyek ini di lapangan. Sekretaris BLH Balikpapan Rosmarini mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bila memang terbukti terjadi pelanggaran.

"Selama ini memang ada tim pengawas, tapi ya kadang pengembang sering nakal. Ibarat BLH ini anaknya banyak, artinya yang diurusi tidak cuma itu saja. Kemudian keterbatasan sumber daya manusia juga berpengaruh, kan sekota yang harus diawasi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper