Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proses pengawasan terhadap sekitar 3.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah.
Dia mengatakan, kalau dalam proses pengawalan tersebut pemilik izin pertambangan tidak memenuhi persyaratan, izin mereka bisa saja dicabut.
"Saya kira pada waktunya memang harus ada deadline untuk mencabut itu, karena Indonesia membutuhkan struktur industri yang sehat," ujar Sudirman, Selasa (24/5/2016).
Menurut SS, sapaan akrab Sudirman, pihaknya tengah menunggu laporan pemerintah daerah di tingkat satu maupun tingkat dua.
Setelah laporan itu selesai, Kementerian ESDM baru akan menentukan sikap.
"Tapi yang paling penting adalah KPK ikut mengawal proses ini, karena tidak mudah menyelesaikan perizinan ini. Tapi dengan supervisi dan pengawalan dari KPK, kami yakin pada waktunya akan bisa diselesaikan," tandasnya.
Kedatangan menteri yang beberapa waktu lalu mengungkap skandal "Papa Minta Saham" ke lembaga antirasuah itu karena diundan KPK. Kedua institusi membahas soal koordinasi dan penataan di semua sektor.
Beberapa sektor yang akan dibahas di antaranya sistem dengan pihak ketiga, LHKPN, menata sistem laporan gratifikasi.
Penataan sistem itu diharapkan menata Kementerian ESDM lebih baik.