Bisnis.com, AKARTA – Pemerintah tengah mempersiapkan beleid berbentuk Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengubah skema penyaluran beras sejahtera yang sebelumnya berbentuk pemberian langsung dari Perum Bulog menjadi berbentuk Voucher Pangan.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Denni Puspa Purbasari mengatakan pergantian sistem tersebut direkomendasikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan tidak hanya memberikan akses pangan pada RTS, namun juga membangun pedagang kecil dan menengah.
Beras sejahtera (rastera, sebelumnya bernama raskin) setiap bulannya disalurkan pada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Nantinya, seluruh penerima rastera tersebut akan menerima voucher pangan untuk dapat mengakses beras.
“Melalui voucher pangan ini pemerintah ingin mengubah penyaluran rastera bukan dengan cara penyaluran langsung tapi melalui cara memberdayakan usaha rakyat. Kami sedang mempersiapkan payung hukumnya,” kata Denni di Jakarta, rabu (18/5/2016).
Kendati demikian, Denni mengaku pemerintah belum memutuskan apa bentuk dari voucher tersebut apakah kartu atau hanya kertas daftar.
Denni mengatakan pada Mei ini, Keppres tersebut akan diterbitkan dan dilaksanakan secara masif dalam dua tahun ke depan, hingga mencapai pelaksanaan secara penuh. Voucher tersebut tidak hanya dapat ditebuskan beras, tetapi juga sumber protein murah yaitu telur ayam.
Denni menjelaskan Keppres yang akan diterbitkan tersebut, yaitu mengenai voucher tersebut yang dapat digunakan untuk menebus beras dan bahan pangan lain. Pemenuhan protein, katanya, juga merupakan tugas pemerintah untuk melahirkan generasi yang berkualitas.
“Kami ingin memberikan nutrisi yang lebih seimbang sehingga keluarga RTS tidak hanya menyerap karbohidrat tetapi juga sumber protenin murah yang dalam hal ini adalah telur ayam,” ujar Denni.
Berdasarkan timeline yang disusun Kantor Staf Kepresidenan, Keppres akan diterbitkan pada Mei ini. Mulau Januari 2017, akan dilakukan sistem aktivasi di kota-kota seluruh Indonesia, dan pada 2018 secara merata diimplementasikan di seluruh Kabupaten.
Denni mengatakan dengan menggunakan voucher pangan, masyarakat pun dapat memilih sumber pemasukan beras yang mereka inginkan. Kendati demikian, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan registrasi pedagang beras dan telur yang nantinya dapat menjadi lokasi untuk menembus voucher.
Menurutnya, dengan skema tersebut, pemerintah dapat mendorong usaha rakyat melalui menggeserperan penyaluran rastera yang sebelumnya dilakukan oleh Perum Bulog, menjadi peran usaha ritel masyarakat yang langsung melayani masyarakat.
Saat dikonfirmasi soal pelaksana atau operator operasional voucher pangan, Denni mengatakan pemerintah masih mendiskusikan hal tersebut melalui Tim Independen yang telah dibentuk. Adapun, dana operasional voucher pangan menggunakan sistem yang selama ini digunakan Bulog untuk pengadaan dan penyaluran rastera.
“Jadi bukan dari anggaran baru. Sejak 2014, KPK sudah menyoroti kalau raskin itu banyak masalah dan kelemahannya baik sasarannya, waktunya, jumlahnya, administrasinya, kualitasnya. Alokasi rastera itu sekitar Rp21 triliun yang akan kita alihkan untuk ini,” jelas Denni.